• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Malang.

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. (Foto: dok.)

Omzet Pelaku UMKM di Bawah Rp20 Juta, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Usul Bebas Pajak

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang upaya mengubah Perda No 4/2023 tentang Pajak Daerah yang mengatur bahwa omzet pelaku usaha makanan dan minuman yang dikenakan pajak yakni minimal Rp5 juta per bulan. DPRD Kota Malang pun merespons dengan usul agar UMKM dengan omzet di bawah Rp20 juta per bulan tidak kena pajak.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah mendorong ada revisi pada perda tersebut karena dinilai memberatkan pelaku UMKM. Karena itu, batas omzet dalam perda tersebut diusulkan menjadi Rp10 juta. Hal ini disebut sebagai komitmen Pemkot Malang untuk mewujudkan program unggulan Dasa Bhakti, yaitu Ngalam Laris, yang berpihak pada pengembangan UMKM.

You might also like

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/06/2026 12:15 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Tegakkan Perda Demi Lindungi UMKM

Jika perda itu disetujui dengan batas omzet minimal Rp 10 juta, Bapenda Kota Malang memproyeksikan ada sekitar 900 pelaku usaha di Kota Malang yang akan terbebas dari pajak.

Kini melalui pansus, DPRD Kota Malang sedang menggodok Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Salah satunya soal rencana perubahan batas kena pajak pada UMKM.

Angka Pajak Dinilai Tak Ideal

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menanggapi revisi Perda Nomor Tahun 2023. Dia menilai batas minimal omzet Rp10 juta per bulan kena pajak itu masih berat bagi pelaku UMKM. Menurut dia, angka itu tidak ideal jika diterapkan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Dia malah usul batas kena pajak dinaikkan menjadi Rp20 juta per bulan. Artinya, UMKM dengan omzet di bawah 20 juta per bulan tidak kena pajak alias bebas pajak.

“Kami usul supaya besaran omzet kena pajak bagi pelaku UMKM di Kota Malang naik jadi Rp20 juta per bulan. Ini juga sebagai bentuk perhatian untuk memberikan ruang kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang,” ucapnya.

Trio juga menekankan, UMKM harus mendapatkan perhatian lebih. Bagi dia, UMKM telah menjadi salah satu faktor besar pendorong penguatan ekonomi di Kota Malang. Karena itu, pelaku UMKM patut diberi keleluasaan agar dapat berkembang dan berdaya.

“UMKM bukan hanya sebatas pelaku usaha kecil, tapi juga telah berperan sebagai katalisator pemulihan ekonomi. Pemkot punya program yang tepat (Ngalam Laris), harus diwujudkan dengan maksimal,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan pajak pelaku UMKMBerita DPRD Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPajak pelaku UMKMPajak pelaku UMKM Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

Jember

Oplah Jangkau 12 Ribu Hektare, Jember Genjot Produksi Pangan Lewat Modernisasi Pertanian

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sektor pertanian melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah), Irigasi Perpompaan (Irpom), serta modernisasi...

ASN

Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 5:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengoptimalkan kekuatan komunikasi digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih...

Next Post
Banjir Bengawan Solo.

Banjir Bengawan Solo Rendam 4 Kecamatan di Tuban, BPBD Siaga Penuh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID