MALANG, Tugujatim.id – Masalah polemik Poltekom yang tengah ramai diperbincangkan karena tidak pernah ada aktivitas perkuliahan selama kurun waktu setahun, bahkan dosen dan karyawan tidak dapat gaji yang layak membuat DPRD Kota Malang bersuara.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik memberi masukan agar dosen, karyawan, ataupun mahasiswa bisa hadir ke dewan agar bisa mengetahui duduk perkaranya.
Secara umum, Asmualik hanya mengetahui sebagian terkait polemik tersebut, khususnya soal pendirian bangunan. Dia ingin mencari tahu terlebih dahulu, tanah milik Pemkot Malang yang digunakan oleh Poltekom tersebut bersifat sewa atau retribusi.
“Untuk Poltekom kan ada beberapa hal ya. Kalau tanah milik pemkot, artinya harus jelas posisinya, sewa atau retribusi,” ujar Asmualik, Rabu (22/11/2023).
Berbagai permasalahan yang terjadi, Asmualik mengatakan, harus bisa terselesaikan. Apakah melalui musyawarah bersama atau harus melalui persidangan.
“Bisa melakukan aduan ke dewan agar selesai. Dewan bisa mengundang semua yang terlibat dalam permasalahan ini. Mahasiswa, dosen, dan karyawan bisa mengadu ke sini,” ungkapnya.
Seperti halnya soal gaji dosen dan karyawan, saat hearing nanti, DPRD Kota Malang juga akan mengundang disnaker-PMPTSP karena sebagai pengampu terkait aturan ketenagakerjaan sehingga nantinya dapat mencarikan solusi.
“Misal kami kan ada disnaker soal kerja. Terus soal yayasan kepada penerbitan yayasan itu ke siapa sehingga bisa selesai,” katanya.
Dia berharap hal ini dapat terselesaikan secepatnya. Sebab, diakuinya bahwa polemik ini sangat berdampak terhadap Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan.
“Ini kan di Kota Malang, tentu berdampak. Kalau selesai kekeluargaan lebih bagus daripada ke pengadilan,” ucapnya.
Di sisi lain, salah satu mahasiswa yang juga Presiden BEM Poltekom Mahbub Ubaidilah mengatakan bahwa dirinya masih belum merencanakan soal hearing bersama DPRD Kota Malang. Namun untuk tawaran itu, dia bakal berkoordinasi dengan pihak dosen yang menjadi korban dalam polemik terbengkalainya Poltekom Malang.
“Kalau kami aduan ke DPRD, takutnya ke sana kan hanya sedikit. Kami masih ada khawatirnya,” kata Mahbub.
Terpisah, salah satu dosen Poltekom yakni Panji Peksi Branjangan menegaskan bahwa pihaknya tentu menolak hearing bersama DPRD Kota Malang.
Sebab, dia berkaca di kasus yang sama terjadi pada 2015 saat polemik Poltekom ini mulai muncul setelah diambil alih oleh yayasan secara keseluruhan.
“Sebelumnya pada 2015, kami sudah pernah ke DPRD dengan kasus yang hampir sama. Tapi seiring berjalannya waktu, isu ini malah gak diangkat. Begitu ke DPRD, kami malah habis,” bebernya.
Dengan begitu, untuk saat ini pihaknya tidak akan berkomunikasi dengan DPRD Kota Malang atas polemik yang terjadi. Dia menyarankan agar DPRD bersama Pemkot Malang bisa membereskan masalah tersebut dengan pihak yayasan.
“Kalau kami inginnya, ya urus itu yayasan. Kami urus mahasiswa. Kalau memang yayasan sebagai pengelola gak mau mengelola, ya lepaskan saja,” ujarnya. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati