• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A saat sedang melakukan rapat koordinasi dan merespon pemberitaan tentang Satpol PP Surabaya.

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A saat sedang melakukan rapat koordinasi dan merespon pemberitaan tentang Satpol PP Surabaya. (Foto: Dokumen/Komisi A)

DPRD Kota Surabaya Dorong Ada Perda atau Perwali Soal Barang Sitaan yang Dijual Oknum Satpol PP

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A menggelar rapat koordinasi mengundang Satpol PP Kota Surabaya pada Selasa (07/06/2022) pagi. Rapat tersebut terkait dugaan penjualan barang hasil penertiban yang dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan sebagai mitra pemerintah kota, komisi A mendengar pemberitaan bahwa ada dugaan oknum satpol PP yang menyalahgunakan wewenang.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kami berharap itu tidak akan pernah terjadi lagi,” ujar Pertiwi Ayu Krishna yang akrab disapa Ayu itu saat ditemui usai rapat.

Menurut legislator asal Partai Golkar ini, tentu hal itu dirasa masih praduga tak bersalah, artinya pihak kepolisian, inspektorat dan BKD yang menangani semuanya.

“Kami hanya menegaskan kembali kepada Kasatpol PP apakah kejadian ini sebelum-sebelumnya pernah terjadi?,” ucapnya.

Jika mengingat dari rangkaian cerita, kata Ayu, kasus oknum satpol PP Kota Surabaya yang terjadi tidak hanya di kepimpinan Eddy Christijanto.

“Jadi ini sebetulnya sudah lama, tetapi tidak ketahuan,” ungkapnya.

Karena itu, Komisi A berharap sistem di dalam Satpol PP tentang barang sitaan harus benar-benar ditertibkan.

“Artinya barang yang disita itu berapa dan harus dimasukan ke dalam data,“ tegasnya.

Karena, menurut Ayu, kalau ada lelang harus jelas dengan Perda tahun 2021 bahwa selama tiga hari barang sitaan tidak diambil pemiliknya akan menjadi aset Pemerintah kota.

“Tetapi sekarang Perdanya (2012-red) ini tidak ada,” katanya.

Sehingga, barang sitaan hilang atau tidak harus tetap ada tetapi di sisi aturan harus ada. Perda atau Perwali yang menyatakan agar tidak terjadi kelalaian oknum.

“Lah itu harus betul-betul kami jaga atas kejadian ini,” tuturnya.

Kasatpol PP Kota Surabaya, menurut Ayu, kemungkinan seringkali banyak godaan sehingga cepat terbuka.

“Kalau pak Kasatpol PP ini kurang mawas saya yakin pasti ini akan terjadi lagi,” katanya.

Namun, Ayu menyampaikan terima kasih kepada Kasatpol PP atas intens kinerja dan jati dirinya.

“Kami komisi A menginginkan data-data itu dan sering-sering berkoordinasi dengan kami,” tuturnya.

Komisi A siap membantu setiap saat agar kejadian ini tidak terjadi lagi.

“Kami juga mendorong ada Perda atau Perwali untuk mengunci,” tegasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dewan SurabayaDPRDKomisi AKota SurabayaOknum satpol PPPerdaPerwali
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Petugas melakukan identifikasi di kediaman korban di Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (7/6/2022).

Insiden Berdarah, Seorang Nenek di Malang Ditemukan Tewas Berlumuran Darah, Cucu Luka di Leher

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID