SURABAYA, Tugujatim.id – DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A menggelar rapat koordinasi mengundang Satpol PP Kota Surabaya pada Selasa (07/06/2022) pagi. Rapat tersebut terkait dugaan penjualan barang hasil penertiban yang dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya.
Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna, mengatakan sebagai mitra pemerintah kota, komisi A mendengar pemberitaan bahwa ada dugaan oknum satpol PP yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami berharap itu tidak akan pernah terjadi lagi,” ujar Pertiwi Ayu Krishna yang akrab disapa Ayu itu saat ditemui usai rapat.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, tentu hal itu dirasa masih praduga tak bersalah, artinya pihak kepolisian, inspektorat dan BKD yang menangani semuanya.
“Kami hanya menegaskan kembali kepada Kasatpol PP apakah kejadian ini sebelum-sebelumnya pernah terjadi?,” ucapnya.
Jika mengingat dari rangkaian cerita, kata Ayu, kasus oknum satpol PP Kota Surabaya yang terjadi tidak hanya di kepimpinan Eddy Christijanto.
“Jadi ini sebetulnya sudah lama, tetapi tidak ketahuan,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi A berharap sistem di dalam Satpol PP tentang barang sitaan harus benar-benar ditertibkan.
“Artinya barang yang disita itu berapa dan harus dimasukan ke dalam data,“ tegasnya.
Karena, menurut Ayu, kalau ada lelang harus jelas dengan Perda tahun 2021 bahwa selama tiga hari barang sitaan tidak diambil pemiliknya akan menjadi aset Pemerintah kota.
“Tetapi sekarang Perdanya (2012-red) ini tidak ada,” katanya.
Sehingga, barang sitaan hilang atau tidak harus tetap ada tetapi di sisi aturan harus ada. Perda atau Perwali yang menyatakan agar tidak terjadi kelalaian oknum.
“Lah itu harus betul-betul kami jaga atas kejadian ini,” tuturnya.
Kasatpol PP Kota Surabaya, menurut Ayu, kemungkinan seringkali banyak godaan sehingga cepat terbuka.
“Kalau pak Kasatpol PP ini kurang mawas saya yakin pasti ini akan terjadi lagi,” katanya.
Namun, Ayu menyampaikan terima kasih kepada Kasatpol PP atas intens kinerja dan jati dirinya.
“Kami komisi A menginginkan data-data itu dan sering-sering berkoordinasi dengan kami,” tuturnya.
Komisi A siap membantu setiap saat agar kejadian ini tidak terjadi lagi.
“Kami juga mendorong ada Perda atau Perwali untuk mengunci,” tegasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim