SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widiatmoko menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperbaiki kinerja ASN. Menurutnya upaya memperbaiki kinerja ASN dengan melakukan mutasi merupakan langkah yang tepat.
Upaya merotasi pejabat yang kinerjanya kurang adalah keputusan tepat untuk memperbaiki pelayanan publik yang nantinya akan berdampak pada kinerja suatu daerah.
“Kewenangan Pak Wali untuk menyusun sebuah tim yang terbaik di mana memang setiap pejabat publik itu diharapkan memiliki sensitivitas, sensibilitas, kepekaan, ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya,”kata Yona, Selasa (30/06/2026).
Seperti diketahui Pemkot Surabaya berencana akan melakukan rotasi jabatan lanjutan dalam waktu dekat. Rotasi jabatan ini menyasar kecamatan yang dinilai tidak responsif dalam melayani dan menanggapi keluhan masyarakat.
“Jangan sampai kemudian masalah ini menjadi sebuah temuan oleh wali kota yang harus disikapi oleh wali kota. Seharusnya ini disikapi oleh pejabat di bawah,”tambahnya.
Sebagai Pelayan Masyarakat ASN Harus Peka Terhadap Beragam Keluhan di Lapangan
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya ASN memberikan perhatian dan responsif terhadap masukan atau keluhan masyarakat, disamping itu Pemkot Surabaya juga dituntut untuk mencari SDM yang berkualitas untuk menjalankan program unggulan Kota Pahlawan.
“Ini semuanya itu kan terkait dengan urgensinya. Ketika kemudian sudah diberikan sebuah peringatan oleh walikotanya, oleh pemimpinnya dan tidak segera disikapi, tentu pemimpin tidak bisa menunggu masyarakat Surabaya juga tidak bisa menunggu,” tuturnya.
Sebagai informasi sebelumnya Pemkot Surabaya telah melakukan mutasi jabatan pada Jumat, (26/6/2026). Terdapat 57 pejabat yang dirotasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Rotasi jabatan ini merupakan hasil evaluasi ketat berbasis kinerja dan sistem Merit, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau praktik transaksional.
langkah koreksi dari pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya. Semua pejabat mulai dari camat, lurah hingga kepala Perangkat Daerah (PD) harus selalu siaga dan peka terhadap isu lokal yang sedang dialami oleh warganya.
“ASN harus responsif, jangan kemudian malah membiarkan permasalahan warga itu tidak terurai dan tidak ada respon cepatnya,”pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim







