SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Surabaya meminta agar pemerintah kota (pemkot) menambah kesediaan alat tes narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi menilik kekhawatirannya terkait minimnya alat tes narkoba yang ada di Surabaya.
Menurut dia, minimnya kesediaan alat tes narkoba dapat memengaruhi kinerja Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dalam melakukan deteksi dan penanganan kasus.
Jadi, sebagai anggota DPRD Surabaya, dia meminta agar pemkot memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Salah satunya dengan mengoptimalkan anggaran untuk suplai alat tes narkoba ke BNNK Surabaya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Mojokerto Buka Rekrutmen PTPS, Berikut Total Kebutuhannya
“Saat ini kami akan meninjau kondisi objektif yang ada di BNNK untuk memastikan apakah masalah ini benar adanya,” katanya pada Jumat (13/09/2024).
Kahfi menjelaskan, laporan pada Agustus 2024, BNNK Surabaya memiliki 610 unit alat tes narkoba. Angka tersebut dinilai sedikit karena kebutuhan di lapangan sangat tinggi.
“Kalau benar kekurangan, ini nggak bisa dibiarkan terlalu lama,” jelas fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya tersebut.
Dia juga menyebut, penting BNNK untuk memiliki alat tes narkoba yang lengkap dan banyak. Sebab, saat ini banyak momen pendaftaran administrasi yang membutuhkan tes narkoba. Di antaranya, tes CPNS dan mahasiswa baru yang sebagian menjadikan hasil tes narkoba sebagai salah satu syarat administrasi.
Baca Juga: Cerita Nurhayati Subakat, Mengusahakan Pertolongan Tuhan hingga Bisa Membesarkan Kosmetik Wardah
“Kalau alat tes narkobanya belum terpenuhi, dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja BNNK,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Surabaya berharap agar pemkot memberikan perhatian khusus tidak hanya pada lembaga tetapi juga masyarakat Surabaya.
“Kami meminta agar masyarakat memberikan perhatian khusus untuk masalah ini. Karena generasi bangsa harus terlindungi dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: : Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati