• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Surabaya.

Ilustrasi tap parkir elektronik yang akan segera diterapkan oleh Pemkot Surabaya. (Foto: dok Humas Pemkot Surabaya)

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Sambut Positif Tap Parkir Elektronik

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan revolusi dalam sistem perparkiran. Komisi C DPRD Surabaya pun menyambut baik langkah pemkot menerapkan tap parkir elektronik mulai 17 Agustus 2025.

Nantinya, mulai 17 Agustus 2025, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan yang memiliki area parkir wajib menggunakan sistem pembayaran elektronik (tap parkir).

You might also like

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM
DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

02/06/2026 7:00 PM

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Parkir Minimarket: Diduga 800 Gerai Langgar Aturan, PAD Terancam Bocor

Kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor parkir. Hal ini sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir yang selama ini dianggap belum optimal.

Menariknya, langkah tersebut diapresiasi oleh DPRD Surabaya, khususnya anggota Komisi C, Faris Abidin. Dia menyebut sistem tap parkir ini sebagai upaya penting untuk menutup celah penyalahgunaan tarif oleh oknum tidak bertanggung jawab.

DPRD Surabaya soal tap parkir.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin. (Foto: dok pribadi)

Sebagaimana, selama ini membuat potensi PAD bocor hingga hanya masuk 30–35 persen dari total yang seharusnya, berdasarkan Perda No 7 Tahun 2023.

“Dengan sistem digital, kebocoran PAD bisa ditekan. Uang parkir tidak lagi masuk ke kantong pribadi oknum, tapi ke kas daerah untuk kemaslahatan warga Surabaya,” kata Faris pada Jumat (13/06/2025).

Dorong Transparansi ke Masyarakat

Meski mendukung, politikus muda dari Fraksi PKS ini menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta pelaku usaha. Dia mengingatkan agar tarif dasar parkir tetap masuk akal dan dikelola dengan prinsip kehatian-hatian, akuntabilitas, dan kemanfaatan publik.

“Pemkot harus menjelaskan secara terbuka, dana dari parkir ini akan digunakan untuk apa. Jangan sampai publik merasa dirugikan,” imbuhnya.

Penggunaan Lahan Parkir sesuai Aturan

Faris juga menyoroti pentingnya penggunaan lahan parkir sesuai dengan Perwali No 37 Tahun 2024 yang mengatur keteraturan dan pemanfaatan ruang parkir agar tidak menimbulkan kemacetan atau parkir liar di tepi jalan.

“Parkir yang teratur tidak hanya membuat kota lebih rapi, tapi hasilnya juga bisa digunakan untuk subsidi silang bagi masyarakat kurang mampu. Itu sebabnya parkir tidak boleh jadi ladang bisnis gelap,” tegas Faris.

DPRD Surabaya soal aturan tap parkir.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Tidak luput, Faris juga mengimbau pemkot untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat, terutama dalam mengenali dan melaporkan praktik parkir liar.

“Parkir liar sering merugikan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar warga bisa berperan serta mengawasi dan melapor bila menemukan penyimpangan,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Lalya Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniPembayaran parkir elektronik di SurabayaSurabayaTap parkir elektronik di Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Pegadaian Tuban

Pegadaian Tuban Jadi Sandaran UMKM Kecil Lewat KUR Bunga Ringan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 11:58 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pegadaian Tuban kini tidak hanya identik dengan layanan gadai cepat. Di tengah pertumbuhan usaha mikro yang terus...

Next Post
Jemaah haji Mojokerto.

Rangkaian Segera Rampung, Jemaah Haji Mojokerto Mulai Angkat Koper dari Tanah Suci

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID