SURABAYA, Tugujatim.id – Potensi besar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD Surabaya.
Dana umat yang terhimpun, terutama dari aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi instrumen penting untuk membantu menekan angka kemiskinan di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa penyaluran ZIS harus benar-benar tepat sasaran dan diprioritaskan bagi warga Surabaya yang masuk kategori miskin dan rentan.
Menurutnya, DPRD mendukung penuh komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam mendorong penghimpunan dana umat. Namun, ia menilai pengelolaannya harus diawasi secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung komitmen wali kota agar penghimpunan dana umat ini benar-benar kembali memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Surabaya, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan rentan,” ucap Ais, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Politisi muda dari Fraksi PKB tersebut menyoroti besarnya potensi zakat yang berasal dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Dengan jumlah pegawai yang mencapai ribuan orang, dana yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Surabaya dinilai bisa menjadi alat intervensi sosial yang efektif.
Dana tersebut, kata Ais, dapat diarahkan untuk membantu berbagai persoalan sosial seperti stunting, pendidikan anak dari keluarga miskin, hingga mencegah kasus putus sekolah.
Ning Ais—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan zakat berjalan transparan dan profesional.
“Potensi zakat dari ASN di lingkungan Pemkot Surabaya sangat besar. Saya akan terus memantau agar pengelolaan zakat melalui BAZNAS Surabaya dilakukan secara transparan dan profesional serta selaras dengan program pemkot dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Selain transparansi, persoalan akurasi data juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, selama ini sering terjadi tumpang tindih bantuan akibat belum terintegrasinya data penerima manfaat antara lembaga amil zakat dan data resmi milik pemerintah.
Untuk itu, DPRD mendorong sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data mustahik yang dimiliki BAZNAS maupun lembaga amil zakat (LAZ) swasta di Surabaya.
“Integrasi data ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Kita ingin penerima manfaat terpetakan secara akurat sehingga zakat bisa lebih efektif dan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” tukasnya.
Disamping itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan zakat di kota tersebut. Ia menegaskan dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Surabaya harus diprioritaskan untuk membantu warga lokal yang masih membutuhkan.
Eri tidak ingin dana umat justru lebih banyak mengalir ke luar daerah, sementara masih ada warga di wilayah pinggiran Surabaya yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Adira Salsabila
Editor: Darmadi Sasongko








