TUBAN, Tugujatim.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tuban mengambil langkah proaktif dalam menangani isu krusial terkait pelayanan kesehatan masyarakat. Rapat kerja yang digelar (1/7/12024) kemarin, menyoroti proyek pembangunan Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban yang terkendala oleh masalah lahan.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan rapat Komisi 1 DPRD Tuban, Mukamad Musa, menyampaikan proyek pembangunan IPIT RSUD Tuban yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan medis bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah kelangkaan lahan yang memadai untuk pembangunan tersebut.
“Kami memahami pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan ini agar pembangunan IPIT RSUD Tuban dapat segera direalisasikan,” ungkap Mukamad Musa dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki anggota Komisi I lainnya juga menanyakan kejelasan Hak Atas Tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara, termasuk jumlah luasan yang berubah. Gus Kaffi sapaan akrabnya menyatakan, kejelasan jumlah luasan hingga mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Karena bagaimanapun mereka juga warga Kabupaten Tuban,” sebut Kaffi.
BACA JUGA: DPRD Tuban Desak Percepatan Penyelesaian Masalah Lahan untuk Perluasan IPIT RSUD dr. R Koesma
Menanggapi hak tersebut, Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono mengungkapkan, pihaknya telah menggelar audiensi bersama Pemkab dan warga. Namun, dari 19 kepala Keluarga, 7 diantaranya belum memenuhi mata sepakat mengenai ganti rugi.
Joko menjelaskan, sesuai dengan bukti sertipikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik yayasan Abdi Negara, dengan total luasan awal 52.350 Meter Persegi. Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/ BPN tahun 2022 lalu, saat yayasan akan membangun pagar pembatas.
“Selain itu juga sebagai pengamanan aset”, ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Direktur RSUD dr. R Koesma Masyhudi menjelaskan, pembangunan gedung IPIT telah direncanakan sejak tahun lalu, namun diundur hingga 2024. Ia meyakinkan, jika kebutuhan IPIT cukup mendesak, melihat kebutuhan masyarakat saat ini.
“Ini mendesak pimpinan, karena ICU kita cuman 8 kamar. Padahal, idealnya harus 30 ICU sesuai standar. Jadi kami (RSUD) kewalahan,” jelentrehnya. Masyhudi berharap, masalah pembebasan lahan segera selesai, agar pembangunan IPIT dapat dilaksanakan.
BACA JUGA: Pantau Proyek Gedung IPIT, DPRD Tuban Panggil Direksi RSUD dr. R Koesma
Pemerintah Kabupaten Tuban berharap dapat menyelesaikan evaluasi terkait masalah lahan dalam waktu dekat ini guna memastikan proses perluasan IPIT RSUD Tuban dapat dilaksanakan sesuai rencana. Diharapkan pula, dengan adanya perluasan ini, RSUD Tuban akan semakin mampu menjawab tantangan dalam pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Rapat kerja Komisi I DPRD Tuban tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memantau perkembangan penyelesaian masalah lahan ini dan mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tuban dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








