TUBAN, Tugujatim.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, mengecam keras rencana dibukanya Outlet Miras 23 HWG di Kabupaten Tuban.
Politikus PKB ini menilai, keberadaan outlet tersebut berpotensi bertentangan dengan karakter Tuban yang dikenal sebagai daerah religius dan berjuluk Bumi Wali.
Fahmi menyampaikan kekhawatirannya apabila rencana pendirian outlet miras itu tetap dilanjutkan. Menurutnya, selain menimbulkan penolakan di tengah masyarakat, keberadaan outlet tersebut juga berpotensi memicu gejolak sosial, khususnya dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Tuban.
“Saya mengecam keras rencana dibukanya outlet miras 23 HWG di Tuban. Ini bertentangan dengan karakter Tuban sebagai Bumi Wali. Saya khawatir nanti justru menimbulkan gejolak dari ormas-ormas yang ada di Tuban,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan, para pelaku usaha seharusnya menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Tuban. Sebagai daerah yang dikenal religius, Fahmi menilai aktivitas usaha, termasuk sektor perdagangan, perlu mempertimbangkan kearifan lokal dan sensitivitas sosial.
“Seharusnya pengusaha menghormati masyarakat Tuban yang religius. Jangan sampai usaha yang dijalankan justru melukai nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan nilai dan potensi konflik sosial, Fahmi juga menyinggung dampak negatif yang bisa timbul di masyarakat jika outlet miras tersebut beroperasi. Menurutnya, keberadaan outlet penjualan minuman beralkohol tidak bisa dilepaskan dari risiko sosial yang menyertainya.
“Di samping itu, dampaknya juga akan buruk bagi masyarakat,” tambahnya.
Fahmi mengakui secara regulasi, rencana pendirian outlet tersebut bisa saja tidak melanggar aturan perundang-undangan. Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah tetap mempertimbangkan aspek sosial dan aspirasi masyarakat sebelum memberikan izin.
“Walaupun seandainya tidak melanggar undang-undang, harapannya outlet itu tidak didirikan. Cukup yang sudah ada saja, seperti di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Terkait langkah lanjutan, Fahmi menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan adanya pengawasan dan kajian yang komprehensif sebelum keputusan diambil.
“Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti DPM-PTSP maupun Satpol PP Tuban, terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








