TUBAN, Tugujatim.id – Proyeksi penurunan angka kemiskinan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Tuban menuai sorotan tajam. DPRD Tuban mempertanyakan strategi konkret Pemerintah Daerah untuk mewujudkan target yang dinilai terlalu tinggi dan ambisius.
Sorotan itu salah satunya datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD, juru bicara FKB, Sumartono, menyampaikan keraguannya atas efektivitas program yang ditawarkan.
Sumartono menilai, pola pengentasan kemiskinan yang dirancang pemerintah belum menunjukkan pembaruan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau strategi masih sama seperti dulu, hasilnya kemungkinan tidak jauh beda. Target ambisius perlu dibarengi dengan pendekatan yang benar-benar baru dan terukur,” tegas Sumartono saat rapat paripurna, Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, penyusunan target penurunan kemiskinan seharusnya tidak hanya didasari pada optimisme, tetapi juga melalui kajian ilmiah dan perhitungan yang realistis.
Fraksi PKB mendesak agar Pemkab Tuban memperjelas strategi serta model intervensi yang benar-benar inovatif, bukan sekadar pengulangan dari program lama.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyebut, RPJMD memang dirancang sebagai pendorong lompatan pembangunan daerah. Target penurunan kemiskinan, menurutnya, memang harus berani agar bisa memicu kerja kolaboratif antar-OPD.
“Kalau targetnya biasa-biasa saja, ya hasilnya juga standar. Harus ada semangat untuk naik kelas, makanya perlu lompatan. Kita harus upayakan bersama,” ujar Arif.
BACA JUGA: SIG Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Sungai Bengawan Solo di Tuban
Arif menekankan bahwa semua perangkat daerah harus bersinergi dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia menyebut program akan digarap lintas sektor, tidak hanya terfokus pada satu bidang.
“Kemiskinan ini harus kita keroyok bareng-bareng, tidak bisa diserahkan pada satu OPD saja,” imbuhnya.
Berdasarkan data dalam Rancangan Raperda RPJMD, angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tahun 2024 tercatat sebesar 14,36 persen.
Pemerintah menargetkan angka tersebut bisa ditekan menjadi 14,06–13,58 persen pada 2025. Penurunan dilanjutkan secara bertahap hingga 2029 menjadi 11,86–11,36 persen, dan pada tahun 2030 ditargetkan mencapai kisaran 11,06–10,56 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








