TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di awal 2026 mendapat sorotan DPRD Tuban.
Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, menilai peningkatan kasus tersebut menjadi sinyal bahwa langkah pencegahan dan pengawasan lalu lintas ternak di lapangan belum berjalan maksimal.
Pria yang juga Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Tuban itu menegaskan, upaya pengendalian PMK tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan ketat serta respon cepat ketika kasus mulai muncul.
“Kami menilai meningkatnya kasus PMK menunjukkan bahwa langkah pencegahan, pengawasan lalu lintas ternak, serta respon cepat di lapangan belum berjalan optimal,” ujar Luqmanul Hakim, Minggu (01/02/2026).
Menurut eks wartawan Tuban tersebut, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dampak terbesarnya justru akan dirasakan oleh peternak kecil. Pasalnya, sebagian besar peternak di Tuban menggantungkan harapan ekonomi keluarga dari kepemilikan sapi.
“Peternak kecil akan terus menjadi korban berulang, sementara kerugian ekonomi semakin meluas,” tegasnya.
Luqman juga menyoroti realitas sosial di pedesaan Tuban, di mana sapi bukan sekadar komoditas ternak, melainkan “rojo koyo” atau bentuk tabungan warga. Ketika sapi sakit apalagi mati akibat PMK, maka bukan hanya aset yang hilang, tetapi juga kesempatan warga untuk memiliki simpanan ekonomi.
“Di Tuban ini, kebanyakan sapi itu rojo koyo, tabungan warga. Kalau sampai mati, hilang sudah kesempatan mereka punya tabungan,” tandasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban agar tidak hanya fokus pada penanganan saat kasus sudah muncul, tetapi lebih serius memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Mulai dari pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah, peningkatan biosekuriti kandang, hingga pendampingan intensif kepada peternak.
Selain itu, Luqman meminta agar koordinasi lintas sektor benar-benar dioptimalkan, termasuk melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk memantau pergerakan ternak di wilayah masing-masing.
“Pengendalian PMK harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jangan sampai peternak selalu berada di posisi paling dirugikan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus PMK di Kabupaten Tuban pada awal Januari 2026 sempat ditemukan di Kecamatan Semanding dan Singgahan. Meski sebagian besar ternak telah dinyatakan sembuh, DPRD Tuban menilai kewaspadaan tetap harus diperketat agar kasus serupa tidak kembali berulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








