TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Kabupaten Tuban memberikan dukungan kepada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban dengan mengusulkan penanggulangan bencana kebakaran.
Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi mengatakan, anggota dewan telah mengusulkan raperda itu, juga terkait penanganan kesehatan hewan ternak. Hal tersebut mengingat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga lato-lato di wilayah Tuban.
“Kita memang usulkan inisiatif dewan untuk nanti dilakukan pembahasan bersama tiga raperda dari eksekutif,” ucap Miyadi, pada Jumat (10/11/2023).
Politikus senior PKB ini menyampaikan, alasan usulan penanggulangan bencana kebakaran karena pos Damkar hanya ada tiga di tambah Mako. Pos tersebut di Kecamatan Jatirogo, Singgahan, dan Rengel.
“Setidaknya diletakkan posnya sesuai dengan dapil. Ada lima dapil. Yang ada di dapil tiga, empat, dan lima. Butuh tambahan lagi di Tambakboyo dan Palang,” kata alumnus PMII itu.
Miyadi menyampaikan, Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Damkar. Menurutnya, saat ini belum memenuhi. Sehingga dia mendorong setelah disahkan, tahun berikutnya bisa dijalankan.
“Semoga aja nanti pembahasan berjalan lancar. Dan bisa memenuhi sarpras untuk Damkar di Tuban,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti