• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petani bawang prei di Kota Batu. (Foto: Dokumen Tugu Malang/Tugu Jatim)

Petani bawang prei di Kota Batu. (Foto: Dokumen Tugu Malang)

DPRD Usulkan Sopir Angkot hingga Petani di Kota Batu Ter-Cover BPJS Ketenagakerjaan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengusulkan pekerja di sektor informal seperti sopir angkot, tukang ojek, hingga petani di Kota Batu bisa difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Iurannya bisa dibantu oleh Pemkot Batu lewat APBD jaminan sosial pekerja bukan penerima upah (BPU).

Menurut politikus PKS ini, subsidi kepada pekerja BPU cukup relevan mengingat mereka tergolong warga prasejahtera.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

”Ini akan kami usulkan nanti di rapat banggar selanjutnya. Menurut saya, itu perlu karena para pekerja non upah jaminannya minim,” terang dia pada awak media, belum lama ini.

Untuk teknis pendataannya, Ludi melanjutkan, bisa lewat pendataan dari dinas sosial (dinsos), mana-mana saja pekerja yang tergolong rawan jaminan kerjanya. Lalu, untuk petani, bisa didata oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP).

”Harapam kami, subsidi yang bisa diberikan ya setidaknya sampai 50 persen dari total iuran Rp 16.800. Bagaimanapun juga beban mereka sudah berat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso sepakat hal yang sama. Dia mengatakan, jaminan kerja cukup penting, apalagi bagi para pekerja non upah.

Adapun program jaminan yang bisa dimiliki, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

”Pekerja yang risikonya tinggi sangat penting punya program jaminan kerja, seperti salah satunya JKM. Nanti jika sewaktu-waktu kecelakaan kerja atau meninggal, mereka bisa dapat santunan dari BPJS TK,” ungkap dia.

Dalam pembayarannya, peserta hanya cukup bayar Rp 16.800 per bulan. Jumlah segitu, Imam mengatakan, sudah bisa ter-cover 2 program, yaitu JKK dan JKM.

”Contohnya ya, kalau pekerja ikut program JKM itu, sewaktu ada hal yang tidak diinginkan, nanti ahli waris dipastikan mendapat santunan senilai Rp 42 juta,” sebutnya.

Tags: Berita BPJS KetenagakerjaanBPJS KetenagakerjaanDPRD Kota BatuKota BatupetaniSopir angkot
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Ilustrasi CPNS sedang menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD). (Foto: Dokumen BKN/Tugu Jatim)

Ujian Kompetensi CPNS Mulai 2 September, Bojonegoro Tunggu Arahan dari Pusat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID