SURABAYA, Tugujatim.id – Dua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Surabaya meninggal dunia diduga setelah bertugas saat pemilu pada Rabu (14/02/2024).
Dua anggota KPPS tersebut merupakan Imnesti Aufa, 22, warga asal Plemahan yang menjadi petugas TPS 41 Kelurahan Kedungdoro. Dia diduga mengalami kecelakaan saat perjalanan membawa kotak suara pemilu, sedangkan Joko Budiono, 51, warga asal Krukah Utara diduga kelelahan setelah menghitung suara juga memiliki penyakit bawaan.
Sementara itu, data yang diungkapkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, ada 43 petugas yang sakit dan beberapa di antaranya dirawat di rumah sakit dan puskesmas.
Untuk update terkini, tugujatim.id berusaha menghubungi Kadinkes Surabaya Nanik Sukristina tapi hingga kini belum mendapatkan respons.
Baca Juga: Hasil Sementara Real Count Pileg DPRD Kota Malang 2024, Partai DPIP Unggul Raih Suara Terbanyak
Terkait anggota KPPS yang meninggal dunia, KPU Surabaya akan memberikan santunan berupa uang Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta kepada masing-masing petugas kepada pihak keluarga atau ahli waris.
“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 untuk pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kami proses sesuai prosedur administrasi dan secara faktual,” kata Sekretaris KPU Kota Surabaya Titus Saptadi dikutip Antara, Jumat (16/02/2024).
Komisioner KPU Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Subairi mengatakan, sejauh ini KPU belum meng-update kembali terkait laporan kesehatan petugas KPPS.
“Belum update lagi, kami fokus rekapitulasi,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/02/2024).
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








