• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Tuban

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana Lapas kelas IIB Tuban. foto dok. istimewa

Dua Napi Lapas Tuban Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT Ke-80 RI

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kabar gembira menyelimuti dua warga binaan Lapas Tuban. Mereka resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum kategori II (RU-II) pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025) pagi.

Kedua napi yang langsung bebas itu adalah BW, terjerat kasus penggelapan, serta BS, narapidana kasus penipuan. Setelah menerima SK remisi, keduanya dinyatakan tuntas menjalani masa pidana dan diperbolehkan kembali ke masyarakat.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Alun-Alun Tuban. Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana.

Suasana penuh haru pun tampak ketika keduanya berjalan keluar dari barisan warga binaan, disambut sorak bahagia sekaligus linangan air mata keluarga.

BACA JUGA: Simbol Solidaritas: Gus Fawait Tampil dengan Syal Palestina di Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI

Tahun ini, 271 narapidana menerima Remisi Umum. Rinciannya, 269 orang memperoleh remisi sebagian (RU-I), sementara dua orang langsung bebas (RU-II). Selain itu, 322 napi menerima Remisi Dasawarsa, terdiri dari 296 orang memperoleh RD-I dan 4 orang mendapat RD-II atau langsung bebas.

Lapas Tuban
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana Lapas kelas IIB Tuban. foto dok. istimewa

Empat napi yang bebas melalui Remisi Dasawarsa II masing-masing adalah AP dan SR dalam perkara pencurian, BS kasus pelanggaran UU Kesehatan, serta H yang terjerat kasus penipuan.

“Pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” terang Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana.

BACA JUGA: Khofifah Lepas Tim Ekspedisi 80 Arjuno: Kibarkan Merah Putih Raksasa

Remisi tidak hanya memberi kebahagiaan bagi napi dan keluarga, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Dari data Lapas Tuban, remisi umum dan dasawarsa tahun ini menghemat biaya makan warga binaan hingga Rp1.047.684.000.

Bupati Tuban, Aditya Halindra, menegaskan bahwa remisi harus menjadi titik balik bagi warga binaan. Ini bukan sekadar potongan hukuman, tapi bentuk kepercayaan negara.

“Semoga mereka bisa pulang, berkumpul dengan keluarga, dan memberi contoh positif bagi yang lain,” pesannya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Muchamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanBupati TubanHUT Ke-80 RIKabupaten TubanLapas TubanTubanUpacara HUT Ke-80 RI
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Lapas Mojokerto

18 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Umum

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID