TUBAN, Tugujatim.id – Kabar gembira menyelimuti dua warga binaan Lapas Tuban. Mereka resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum kategori II (RU-II) pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025) pagi.
Kedua napi yang langsung bebas itu adalah BW, terjerat kasus penggelapan, serta BS, narapidana kasus penipuan. Setelah menerima SK remisi, keduanya dinyatakan tuntas menjalani masa pidana dan diperbolehkan kembali ke masyarakat.
Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Alun-Alun Tuban. Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana.
Suasana penuh haru pun tampak ketika keduanya berjalan keluar dari barisan warga binaan, disambut sorak bahagia sekaligus linangan air mata keluarga.
BACA JUGA: Simbol Solidaritas: Gus Fawait Tampil dengan Syal Palestina di Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI
Tahun ini, 271 narapidana menerima Remisi Umum. Rinciannya, 269 orang memperoleh remisi sebagian (RU-I), sementara dua orang langsung bebas (RU-II). Selain itu, 322 napi menerima Remisi Dasawarsa, terdiri dari 296 orang memperoleh RD-I dan 4 orang mendapat RD-II atau langsung bebas.

Empat napi yang bebas melalui Remisi Dasawarsa II masing-masing adalah AP dan SR dalam perkara pencurian, BS kasus pelanggaran UU Kesehatan, serta H yang terjerat kasus penipuan.
“Pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” terang Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana.
BACA JUGA: Khofifah Lepas Tim Ekspedisi 80 Arjuno: Kibarkan Merah Putih Raksasa
Remisi tidak hanya memberi kebahagiaan bagi napi dan keluarga, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Dari data Lapas Tuban, remisi umum dan dasawarsa tahun ini menghemat biaya makan warga binaan hingga Rp1.047.684.000.
Bupati Tuban, Aditya Halindra, menegaskan bahwa remisi harus menjadi titik balik bagi warga binaan. Ini bukan sekadar potongan hukuman, tapi bentuk kepercayaan negara.
“Semoga mereka bisa pulang, berkumpul dengan keluarga, dan memberi contoh positif bagi yang lain,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Muchamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








