MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dua remaja diamankan Patroli Sahur Polres Mojokerto Kota karena ketahuan membawa bubuk petasan, Minggu (09/03/2025).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasihumas Ipda Slamet Haryono mengatakan, dua remaja tersebut diamankan dari Pagerluyung, Gedeg, Kabupaten Mojokerto karena membawa bubuk petasan seberat 68 gram.
“Hari ini kami melaksanakan patroli antisipasi gangguan usai sahur tadi, lalu kami mendapati ada 2 remaja membawa satu kantong plastik bubuk petasan sehingga kami amankan,” ujar Ipda Slamet, Minggu (09/03/2025).
BACA JUGA: Pensiunan TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Tiga Lainya Jadi Saksi
Giat tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang masih maraknya balap liar dan pesta petasan di sejumlah wilayah Mojokerto Raya. Atas hal tersebut, Polres Mojokerto Kota menindaklajuti lewat patroli hunting dengan menyusuri titik-titik wilayah yang diduga kuat menjadi lokasi balap liar dan pesta petasan rakitan.
Selain itu didapati laporan masyarakat tentang petasan rakitan di Jl. Cor Pagerluyung, Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Tim patroli lantas bergerak menuju lokasi.
BACA JUGA: Gerombolan Balap Liar di Mojokerto Nekat Nyemplung Sungai Saat Digerebek
Benar saja, suara ledakan petasan rakitan menyambut kedatangan tim patroli. Tak berselang lama, dari razia tersebut ditemukan 2 remaja membawa satu kantong bubuk petasan yang disimpan dalam jok motor.
Dua remaja yang masih bersekolah di SMK ini berinisial MK dan RR. Tim patroli lalu mengamankan kedua remaja tersebut ke Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan mengenai bahan petasan yang dimilikinya. Kedua remaja ini diduga melanggar pasal 489 ayat 1 tentang Pelanggaran Keamanan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








