• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jual beli jabatan

Kasus dugaan jual beli jabatan di Mojokerto masih berlanjut (Hanif)

Pensiunan TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Tiga Lainya Jadi Saksi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satu orang ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan dalam kasus penipuan jual beli jabatan di Mojokerto. Tersangka atas nama AH alias Asrul, seorang pensiunan TNI yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara tiga orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan berstatus sebagai saksi. Ketiganya adalah KS dan IZ, warga asal Sooko, Kabupaten Mojokerto dan RF, warga asal Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Kini ketiganya dibebaskan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Satu orang (ditahan), tiga orang sebagai saksi karena dari ketiganya belum ada yang mengambil keuntungan, ketiga orang tersebut diajak namun belum sempat menikmati,” kata AKP Siko Sesaria Putra Suma, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu (05/03/2025).

Tiga Orang Berstatus Saksi

Tiga orang yang kini berstatus saksi tersebut berperan mencari korban. Salah satu dari ketiganya juga berperan sebagai sopir, tetapi belum menerima upah dari pekerjaannya tersebut.

“Ada sopir rental, itu juga belum sempat dibayar (rentalnya), sehingga 3 orang tersebut berstatus saksi, kecuali ketiganya menikmati keuntungan ya tentu bisa kami tahan,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Bantah Isu Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan, Dorong APH Bertindak sesuai Hukum

Polres Mojokerto Kota mengaku telah menerima dua laporan atas kasus penipuan tersebut. Selain itu, polisi juga membuka ruang terbuka bagi siapa saja yang pernah menjadi korban Asrul untuk melapor.

“Pelapor dari kota baru terdata dua orang, sisanya belum ada, mungkin di luar kota untuk TKP-nya” sambung AKP Siko.

BACA JUGA: Modus Terduga 4 Pelaku Jual Beli Jabatan di Mojokerto, Tipu Korban Catut Nama BIN

Sebelumnya, empat orang diringkus oleh Tim Intelijen Korem 082/CPYJ Mojokerto di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Rabu (26/2). Komplotan ini melakukan aksi penipuan bermodus menawarkan lowongan jabatan, kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, disertai dengan pembayaran sejumlah uang. Salah satu dari mereka mengklaim sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), padahal bukan. Pelaku mengaku menerima transfer uang melalui 5 rekening mencapai Rp300 juta dari aksinya tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bupati Tuban

Bupati Tuban Pilih Tak Umumkan Program 100 Hari Kerja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID