• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Toko Tembakau Lami di PN Kota Pasuruan.

Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Toko Tembakau Lami di PN Kota Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Toko Tembakau Pasuruan Dituntut Hukuman Belasan Tahun Penjara

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua terdakwa kasus pembunuhan di toko tembakau Lami menjalani agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan pada Selasa (26/07/2022) sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, menuntut dua terdakwa yakni Fadila Rokhman dan Siswo Hadi dengan hukuman penjara belasan tahun penjara

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Terdakwa Fadila Rokhman selaku otak dan eksekutor pembunuhan terhadap Fatkhurrozi dituntut hukuman selama 15 tahun penjara.

“Fadila Rokhman terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHP,” ujar Wahyu.

Sementara tuntuntan terhadap terdakwa Siswo Hadi hanya selisih 3 tahun saja. Siswo yang perannya hanya membonceng terdakwa Fadila Rokhman, dituntut hukuman selama 12 tahun penjara.

“Terdakwa Siswo Hadi dinyatakan bersalah karena membantu pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP junto Pasal 56 ke 1 KUHP,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan pemuda di Toko Tembakau Lami terjadi akibat konflik cinta segitiga. Korban Fatkhurrozy tewas ditangan Fadila Rokhman yang jadi selingkuhan tunangan korban, Putri Nabilatul Kasiati pada bulan November tahun lalu.

Seiring persidangan ditemukan indikasi dugaan adanya keterlibatan tunangan korban dalam merencanakan pembunuhan. Majelis hakim menduga Putri Nabilatul Kasiati alias Bella telah memberikan keterangan palsu selama di pengadilan.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Info Kriminal PasuruanKasus pembunuhanKota PasuruanpembunuhanToko Tembakau Lami
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Dr. Syifa Mustika (tengah) bersama Fawila Fajriazzafira (kanan) dan Savero Karavemita Dwipayana (kiri) saat memberikan materi seputar 'Personal Branding' di acara  talkshow dan workshop Malang #MakinCakapDigital  pada (27/07/2022).

Dokter Syifa Mustika Bagikan Kiat Personal Branding untuk Remaja di Acara Workshop Malang #MakinCakapDigital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID