SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan seluruh proses hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), CA yang menjabat pada periode 2016-2024.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memohon agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memproses pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting manajemen KBS sebagai lembaga konservasi dapat kembali bersih.
“Saya bilang proses aja terus sampai ini bisa terbukti sehingga akan kembali bersih lagi kembali nol sehingga bermanfaat, baik untuk masyarakat dan untuk PAD-nya,” kata Eri saat dikonfirmasi, Rabu (22/07/2026).
Lebih lanjut Eri menerangkan, pada tahun 2022 lalu dirinya telah meminta KBS untuk diaudit. Dari hal itu, dirinya menemukan kejanggalan terkait laporan keuangan. Kemudian pada tahun 2023, dirinya meminta KBS diaudit lagi oleh tim independen yang tidak dipilih oleh BUMD.
“Kan ono sing kok ono sing enggak pas begitu ya. Makanya saya minta diaudit untuk tim yang di independen yang di bawahnya rekomendasi BPK,” tambahnya.

Ditemukan Ketidaksesuaian Laporan Neraca Keuangan
Berdasarkan hasil audit mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut melihat adanya ketidak seimbangan antara laporan kas keuangan dengan kondisi di lapangan. Dimana dirinya menemukan adanya perbedaan Rp 8 miliar antara uang cash dengan yang tercatat di neraca keuangan.
“Nah, dari audit itulah ada ditemukan ada uang sekitar 8 miliar yang tidak wajar. Sehingga itulah yang ada dalam pemeriksaan Kejati,” paparnya.
Sementara itu, Eri menuturkan hal yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjaga operasional di KBS tetap berjalan dengan baik, khususnya kesejahteraan pegawai dan juga hewan. Sembari itu Pemkot Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Itu yang paling penting. Jadi, hewannya sehat, terus juga pakan nya juga terpenuhi. Kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi,” harapnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi Eri Cahyadi akan secara rutin menggelar Audit dengan memanggil pihak independen. Selain itu dirinya juga akan meminta laporan pertanggungjawaban untuk setiap penggunaan anggaran di KBS.
“Jadi, saya sudah sampaikan kepada Sekda untuk langsung cek ke mana, Ke KBS bahwa anggaran itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim







