• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jargas

Kajari Surabaya, Tri Anggoro Mukti saat diwawancarai di kantornya, Kamis (18/06/2026). (Foto: M. Khaesar/Tugu Jatim)

Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun di Surabaya Diselidiki Kejari

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
20 seconds ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Surabaya. Nilai anggaran proyek yang kini menjadi objek penyelidikan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.

Penyelidikan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya terhadap pelaksanaan pembangunan jaringan gas rumah tangga selama periode 2018 hingga 2025. Aparat penegak hukum kini mendalami dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

You might also like

ASN

Pemkot Surabaya Cairkan Gaji ke-13 ASN, TPP Naik Jadi 100 Persen

18/06/2026 5:15 PM
IJTI

Pengurus IJTI Korda Pantura Raya 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Jurnalis Televisi

18/06/2026 4:32 PM

Kejari Surabaya Telah Memeriksa Sejumlah Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait pelaksanaan proyek jargas di berbagai wilayah Kota Surabaya.

“Pemanggilan seorang saksi terkait pembangunan gas yang dilakukan PGN wilayah Surabaya. Jadi kami katakan PGN Surabaya, penyelidikan pembangunan jaringan gas sambungan rumah,” kata Tri Anggoro Mukti, Kamis (18/06/2026).

Menurut Tri, proyek yang tengah diselidiki memiliki nilai anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp2,3 triliun. Namun, dari hasil penyelidikan awal ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan.

“Objek rentang 2018-2025 dengan anggaran yang ada estimasi Rp2,3 triliun dan kami masih melakukan penyelidikan terkait kerugian negara yang diduga dikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Bojonegoro Tinjau Pembangunan Instalasi Jargas dan Kunjungi Warga RTLH

Dugaan Pelaksanaan Proyek yang Tidak Sesuai 

Temuan sementara menunjukkan adanya dugaan pembangunan jaringan gas yang tidak tersambung ke pelanggan atau bahkan pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sama sekali meskipun telah dianggarkan.

“Untuk saat ini ada di beberapa titik di Kota Surabaya. Dugaan modusnya pembangunan jaringan ternyata tidak tersambung dan tidak dilaksanakan,” ungkap Tri.

Dugaan tersebut menjadi fokus utama penyidik karena mengindikasikan kemungkinan adanya pekerjaan fiktif atau proyek yang tidak berjalan sesuai spesifikasi. Jika terbukti, kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar mengingat nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah.

Hingga saat ini, Kejari Surabaya masih mengumpulkan alat bukti, dokumen pendukung, serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Belasan saksi dari berbagai pihak yang terkait dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek juga telah dimintai keterangan.

“Belasan saksi yang sudah kami periksa. Kami masih terus menyelidiki dan akan menyampaikan perkembangan lainnya,” kata Tri.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses energi bagi masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG. Dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp2,3 triliun, Kejari Surabaya berupaya memastikan seluruh anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan korupsi proyek jargas PGN secara menyeluruh.
“Kami masih terus menyelidiki dan akan menyampaikan perkembangan lainnya,” tegas Tri Anggoro Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M.Khaesar 

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniberita Surabayaberita Surabaya hari inidugaan korupsi proyek jargas PGNJargasKejari SurabayaSurabaya
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

ASN

Pemkot Surabaya Cairkan Gaji ke-13 ASN, TPP Naik Jadi 100 Persen

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 5:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan gaji ke-13 ini...

IJTI

Pengurus IJTI Korda Pantura Raya 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Jurnalis Televisi

by Mochamad Abdurrochim
18/06/2026 4:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029 resmi dilantik di Aula Kampus IAINU...

Dispensasi kawin di Surabaya.

Dispensasi Kawin di Surabaya Susut 61,63 Persen, Edukasi hingga Tingkat RW Dinilai Berhasil Tekan Pernikahan Dini

by Dwi Linda
18/06/2026 1:14 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (diska) hingga 61,63 persen. Penurunan angka dispensasi...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

by Dwi Linda
18/06/2026 11:28 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui...

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID