SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (diska) hingga 61,63 persen. Penurunan angka dispensasi kawin di Surabaya ini berhasil karena pemkot melakukan pendekatan dan edukasi kepada warga melalui berbagai program, salah satunya Kampung Pancasila.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya Ida Widayati mengatakan edukasi diberikan kepada warga hingga tingkat rukun warga (RW). Pendekatan dilakukan Pemkot Surabaya sesuai dengan karakteristik berbeda di masing masing wilayah.
Baca Juga: Proses Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Menuai Kritik
“Surabaya ini kan kota besar, ada 31 kecamatan dengan berbagai budaya masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa untuk wilayah utara perlu sedikit pendampingan yang spesial,” kata Ida, Rabu (17/06/2026).
Lebih lanjut, edukasi yang diberikan kepada masyarakat salah satunya terkait perlindungan anak, hal ini karena untuk wilayah Surabaya Utara banyak masyarakat yang memandang jika anak tidak perlu sekolah tinggi.
Oleh sebab itu melalui program pendampingan Pemkot Surabaya memberikan edukasi, anak-anak harus menempuh pendidikan yang tinggi agar kelak dapat menaikkan derajat keluarga dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak-hak anak ini harus bisa dipenuhi sampai dia mewujudkan cita-citanya,” tambahnya.
Selain itu Pemkot Surabaya juga rajin melakukan sosialisasi ke sekolah dan pondok pesantren. Dalam kegiatan tersebut materi yang diberikan mencakup kesehatan reproduksi serta pemanfaatan internet secara sehat.
Sementara itu dari sisi keluarga Pemkot Surabaya memperkuat layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan program Bina Keluarga Remaja.
“Itu adalah upaya-upaya kita untuk memperkuat anak untuk tidak melakukan pernikahan-pernikahan tidak pada masanya,” paparnya.
Tidak hanya fokus pada pengurangan angka dispendasi kawin di Surabaya, pemkot juga terus memberikan pendampingan terkait kesiapan psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga reproduksi kepada pasangan atau calon pengantin yang mengajukan permohonan.
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan calon pengantin dapat lebih siap untuk menempuh babak baru dalam kehidupan pernikahan.
“Di situ akan diberikan pembekalan kaitan tentang psikologis untuk membina rumah tangga itu persiapannya seperti apa. Dari sisi ekonomi, kesehatan hingga reproduksinya harus seperti apa, itu kita berikan,” ungkapnya.
Pengadilan Agama Lakukan Seleksi Ketat untuk Tiap Permohonan
Pada kesempatan berbeda Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi menyebut pihaknya menerapkan mekanisme seleksi yang ketat bagi setiap pasangan yang mengajukan permohonan. Hal ini lah yang menjadi penyebab berkurangnya permohonan dispensasi perkawinan.
“Setiap masyarakat yang ingin mengajukan dispensasi nikah, maka kami sarankan mutlak untuk mendapatkan rekomendasi siap reproduksi dari dinas kesehatan c.q. (lebih spesifik, Red) puskesmas,” jelas Baihaqi.
Baca Juga: Angka Dispensasi Nikah Tinggi, Begini Tawaran Solusi dari Akademisi Mojokerto
Faktor sosial dan budaya masih menjadi pertimbangan dalam sejumlah kasus, terutama apabila hubungan pasangan remaja berpotensi memicu konflik antarkeluarga.
Oleh sebab itu bagi pasangan yang akan mengajukan diska, diminta untuk meminta rekomendasi dari psikolog sebagai bahan pertimbangan majelis hakim. Kesiapan psikologis dan mental menjadi pertimbangan penting sebelum dikabulkannya permohonan diska.
“Hanya khusus bisa dibaca oleh majelis hakim, sehingga hakim itu bisa mempertimbangkan hasil rekomendasi dari puskesmas dan konselor ini secara utuh sehingga dianalisa sehingga sebagai pertimbangan ahli,”pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Husni Habib
Editor: Dwi Lindawati







