MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kabar tidak sedap berembus dari MAN 2 Mojokerto soal dugaan penahanan ijazah siswa. Menanggapi hal itu, Waka Bidang Humas MAN 2 Mojokerto Yulia Pratitis Yusuf membantahnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah bermaksud menahan ijazah siswa yang dinyatakan lulus studi untuk tahun ajaran 2021/2022. Dia melanjutkan, madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia itu justru berusaha membantu alumni untuk mendapatkan dokumen sah tanda bukti kelulusan.
“Tidak benar kabar itu. Bahkan, kami sudah berusaha agar alumni bisa mengambil ijazah untuk dipakai studi lebih lanjut,” ucap Yulia saat ditemui di ruang PTSP MAN 2 Mojokerto, Selasa (28/02/2023).
Dia menjelaskan, proses penerbitan ijazah di MAN 2 Mojokerto mengikuti arahan dan regulasi yang telah ditetapkan Kemenag Pusat. Dia melanjutkan, blangko ijazah baru diterima pihak sekolah pada Agustus 2022.
’’Setelah blangko diterima itu kan ada proses penulisan ijazah. Itu saja butuh waktu sekitar satu bulan lebih karena siswa kami ratusan lebih. Baru setelah selesai, sekitar September 2022 itu siswa kami undang ke madrasah,” terang warga asal Gresik itu.
Undangan untuk alumni MAN 2 Mojokerto disiapkan untuk pengambilan cap tiga jari, scan, pengarsipan, serta legalisasi ijazah.
’’Sambil menunggu ijazah asli selesai, semua siswa diberikan surat tanda kelulusan (SKL) asli. Itu bisa dipakai siswa untuk mendaftar ke studi lanjut, seperti perguruan tinggi atau juga melamar pekerjaan,” tambahnya.
Yulia juga menyebutkan, pihaknya menerima puluhan permohonan pembebasan biaya yang diajukan alumni ke madrasah. Semua permohonan itu dikabulkan MAN 2 Mojokerto.
’’Jadi ya ndak benar bila kami menahan ijazah para siswa,” imbuhnya.
Sementara itu, siswa alumni kelas XII jurusan agama bernama Muhammad Farhan Rosyidin juga menuturkan, dia tidak merasa ijazahnya ditahan pihak madrasah. Bahkan, dia mengakui mendapat toleransi dari madrasah karena orang tuanya mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tidak ditahan, Mas. Saya juga dapat toleransi karena orang tua saya di-PHK. Saya juga mengajukan keringanan, alhamdulillah juga ijazah saya sudah diambil,” ucapnya.