JAKARTA, Tugujatim.id – Maraknya kasus sengketa tanah melibatkan mafia di berbagai daerah di Indonesia membuat Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut geram. Ia bahkan ikut turun tangan mengawal warga yang menjadi korban sengketa.
Peristiwa penyerobotan tanah baru-baru ini kembali viral di media sosial terjadi di Jawa Barat, tepatnya di kawasan perbukitan Hambalang, Sentul, Bogor. Hal ini dialami oleh warga kampung Babakan Madang.
Pihak pengembang hunian Sentul City diduga memaksa warga Babakan Madang, Bogor untuk menjual tanah mereka dengan harga tak masuk akal. Selain itu, ada warga yang dipolisikan hanya karena mencabut kunci excavator yang hendak digunakan untuk menggusur lahannya.
Konflik sengketa lahan yang miris ini menggugah Gatot Nurmantyo untuk mengadvokasi warga. Tak hanya di media sosial, bahkan turun langsung berdialog bersama warga untuk mencari tahu dan mendengar langsung kesaksian warga.
Gatot berkunjung langsung ke Sentul, Bogor, Jawa Barat dan dalam pertemuan itu, Gatot dibuat geram bukan kepalang. Bagaimana tidak? Warga dipaksa meninggalkan tanah yang telah mereka tinggali selama 30 tahun lebih. Selama itu pula, mereka dengan taat membayar wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) lengkap disertai sertifikat kepemilikan tanah dan bukti akta jual beli.
Hingga kemudian para mafia tanah ini mendatangi mereka dan memaksa warga menjual lahannya yang dihargai hanya Rp100 juta seluas 1 hektar. Hal ini bahkan terus mereka tolak lewat serangkaian aksi protes dan berbagai langkah lainnya, namun tak ada hasil signifikan.
Bahkan hingga kemudian tetap berujung pada tindakan eksekusi lahan sepihak, mulai pemagaran, pembuntuan akses masyarakat hingga pengerahan alat berat. ”Bahkan seperti pemindahan makam di TPU itu sudah kayak mindahin mayat kucing,” beber salah satu warga.
Hingga kini, sejumlah masyarakat yang bersikeras menolak menjual tanahnya tetap bertahan. Mendengar hal itu, Gatot menegaskan dirinya ada pada pihak mereka. Ia meyakinkan warga bahwa tanah kelahiran mereka wajib dipertahankan.
“Sebagai tetangga, saya tidak bisa melihat begini. Seperti kata Rasulullah SAW, tidaklah kamu beriman apabila kmu semalaman makan, tapi tetanggamu tidak. Saya ingin memastikan tetangga saya, anak cucu istri semua bisa tidur nyenyak lagi,” ujar Gatot.
Dalam pertemuan itu, Gatot semakin yakin jika warga berhak atas tanahnya. Ini mengingat warga memiliki sertifikat kepemilikan tanah, akta jual beli tanah yang sah diketahui kepala desa hingga pembayaran PBB secara rutin.
Menurutnya, warga memiliki posisi hukum yang kuat sehingga tindakan dari pengembang tidak bisa dibenarkan. Diketahui, sengketa tanah ini sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan pada 2022 silam, DPR RI telah membentuk Pansus Mafia Tanah untuk menguak kondisi pertanahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City juga sempat dipanggil DPR RI terkait konflik lahan di kawasan tersebut. Terbaru, warga di Babakan Madang juga menggelar aksi protes dengan mengurung diri di dalam rumah.
”Jadi saya pastikan, saya di sini bukan anjingnya Swie Teng (Presdir PT Sentul City). Memangnya Swie Teng pemilik negara ini? Jadi, semua di sini jangan ragu-ragu menyampaikan keluhan. Jangan setengah-setengah,” ungkap Gatot, yang juga dikenal sebagai tokoh deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ini.
”Saya akan ikut bantu. Saya rela nyawa saya jadi taruhannya. Saya gak bisa lihat tetangga menangis. Mulai sekarang, kalau ada yang sudah terima uang, kembalikan saja. Kalau ditanya perintah siapa? Bilang saja perintah Pak Gatot Nurmantyo,” imbuh Gatot.
Gatot menambahkan sorotan tajamnya atas insiden pemolisian seorang warga hanya karena mencabut kunci excavator yang hendak menggusur lahan mereka secara paksa. Mirisnya, kini ia telah dibebaskam namun dipaksa menjual lahannya seharga Rp100 juta seluas 1 hektar.
Lebih lanjut, jika semisal pada akhirnya warga memilih skema ganti rugi dari pihak pengembang, namun harga jual yang diterapkan harus wajar. Proses ganti rugi ini kata dia harus disikapi secara tegas oleh warga.
“Ganti rugi harus ikhlas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalau ganti ruginya cuma Rp 20juta (satu rumah)? Jangan maulah dibohongi terus. Ini negara juga harus hadir lho!” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko