TUBAN, Tugujatim.id – Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia di Tuban. Mereka kedapatan berada dalam satu kamar di rumah kos maupun hotel.
Razia gabungan digelar Satpol PP-Damkar Tuban bersama Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, serta Dinas Perhubungan. Razia berlangsung pada Minggu (28/9/2025) malam, salah satunya menyasar rumah kos AIS di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
Dari lokasi itu, petugas mendapati dua pasangan tengah berduaan di dalam kamar. Mereka adalah AS (29) asal Jenu yang bersama NA (24) asal Plumpang, serta FS (30) warga Jenu yang kedapatan dengan MJ (36) asal Kelurahan Sidomulyo, Tuban.
Seluruh pasangan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tuban.

“Mereka kami proses dengan BAP dan akan disidangkan melalui tipiring (tindak pidana ringan),” terang KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi P.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya atau Sabtu (27/9/2025), razia juga menjaring dua pasangan lain di Hotel 777, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Mereka adalah HM (45) dengan SS (43), keduanya warga Brondong, Lamongan. Kemudian DW (32) asal Babat bersama IH (33) asal Sukodadi, Lamongan.
Sama seperti temuan di kos, kedua pasangan ini juga langsung diproses untuk tipiring.
Operasi semacam ini, menurut Satpol PP-Damkar Tuban, dilakukan bukan tanpa alasan. Selain sebagai penegakan Perda terkait ketertiban umum, langkah tersebut juga menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan praktik asusila di penginapan maupun kos.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Tujuannya untuk menjaga ketentraman dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma serta aturan,” ujar Iptu Edi menegaskan.

Petugas berharap, langkah penertiban ini memberi efek jera. Kos maupun hotel diminta lebih selektif terhadap tamu, sedangkan masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi fasilitas penginapan.
“Jika ada pelanggaran, akan kami tindak. Karena ini bagian dari menjaga marwah ketertiban di Kabupaten Tuban,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








