SURABAYA, Tugujatim.id – Fenomena perburuan koin Jagat kian meresahkan warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut sedikitnya ada enam taman dan sejumlah jalur hijau rusak disebabkan pemburu koin Jagat.
Sekadar informasi, koin Jagat merupakan permainan (game) berbasis aplikasi yang kini tengah naik tahun di media sosial. Permainan ini menawarkan berburu koin virtual di dunia nyata melalui fitur interaktif aplikasi Jagat. Hingga kini, game tersebut telah diunduh lebih dari 5 juta kali sejak peluncurannya pada 2022.
Uniknya, koin virtual yang dikumpulkan dapat ditukar dengan uang tunai. Namun, nilai koin bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp100 juta.
Dampak permainan tersebut, taman rusak akibat oknum tidak bertanggung jawab memburu koin Jagat dengan menginjak tanaman hingga merusak properti fasilitas umum (fasum). Dilaporkan kerusakan itu terjadi di Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi.
“Bahkan, ada yang menggali tanah dan mencongkel paving untuk mencari koin. Ini sudah sangat merugikan,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto dari keterangan yang diterima Tugujatim.id pada Jumat (17/01/2025).
Diketahui, kerusakan tidak hanya taman, namun properti kota seperti lampion berbentuk naga di kawasan Genteng Kali juga rusak. Satpol PP pun mengawasi secara intensif di area taman maupun fasilitas umum (fasum) lainnya.
Menariknya, personel Satpol PP Surabaya juga diinstruksikan menginstal aplikasi Koin Jagat untuk memantau lokasi aktivitas pemburu.
“Kami bisa lebih dulu datang ke lokasi dan membubarkan mereka. Selain itu, masyarakat juga kami imbau untuk melapor jika melihat tindakan perusakan,” tutur Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser.
Baca Juga: Pasca Karyawan RSUB Malang Diduga Bunuh Diri, Direktur Rumah Sakit Enggan Ungkap Identitas Korban
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi kerusakan yang diakibatkan para pemburu koin Jagat itu. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mencari para pelaku kerusakan ditindak lebih lanjut.
Selain itu, Eri juga telah memohon secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat tersebut.
“Fenomena ini tidak hanya merusak taman kota, tetapi juga membahayakan masyarakat. Kami telah meminta Kemenkomdigi untuk memblokir aplikasi Jagat yang tersedia di Google Play dan Apple Store,” kata Eri.
Dia pun berharap aplikasi ini segera diblokir untuk menghindari kerusakan lebih parah lagi.
“Koin Jagat ini bisa memicu keresahan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari generasi muda hingga orang tua. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar, termasuk potensi konflik antar pemburu koin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








