MALANG, Tugujatim – Kabar kurang menyenangkan datang dari Kota Malang terkait vaksin Covid-19. Sebab, ribuan vaksin AstraZeneca dinyatakan kedaluwarsa atau expired. Tapi, Dinas Kesehatan Kota Malang masih menyimpan vaksin itu hingga sekarang.
“Jumlahnya sekitar 3.000-5.000 dosis. Sekarang disimpan di lemari vaksin yang ada di Dinkes Kota Malang,” kata Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif pada Selasa (01/03/2022).
Husnul mengatakan, vaksin kedaluwarsanya pada 28 Februari 2022. Namun, berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAKI), Kemenkes RI, dan Dinkes Jatim, menyatakan akan ada perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin tersebut.
“Kami masih menunggu suratnya dari Provinsi Jatim, tadi mereka sudah menyampaikan bahwa nanti ada rekomendasi, baik dari ITAKI maupun Kemenkes untuk perpanjangan vaksin AstraZeneca yang masanya berakhir 28 Februari 2022,” jelasnya.
Husnul mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui berapa lama masa perpanjangan kedaluwarsa vaksin tersebut. Namun, dia memberikan bocoran bahwa vaksin AstraZeneca tersebut nantinya dimungkinkan akan digunakan untuk vaksinasi dosis 1, 2, maupun booster.
“Untuk booster bisa, kemudian kalau ada yang belum vaksin dosis 1 atau 2 maupun booster juga bisa digunakan nantinya,” ucapnya.
Dia memastikan, vaksin yang telah memasuki masa kedaluwarsa hanya jenis vaksin AstraZeneca saja. Dia menyebutkan, vaksin jenis lain telah selesai disalurkan sebelum masa habis masanya tiba.
“Tidak ada vaksin jenis lain yang kedaluwarsa, cuma AstraZeneca saja. Yang lain sudah dipergunakan sebelum expired,” tutupnya.