• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terdakwa bos tambang diduga ilegal. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Terdakwa Andreas Tanudjaja, bos tambang diduga ilegal saat digelandang di Pengadilan Negeri Bangil. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Fakta Baru Terdakwa Bos Tambang Diduga Ilegal di Gempol Pasuruan, Ternyata Pernah Diadukan ke Jokowi dan Kemensesneg

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sidang lanjutan kasus terdakwa bos tambang diduga ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali digelar Pengadilan Negeri Bangil pada Senin (14/11/2022). Dalam agenda sidang keterangan saksi-saksi kali ini, terungkap fakta baru bahwa terdakwa Andreas Tanudjaja pernah diadukan ke Presiden Jokowi hingga Kementerian Sekretariatan Negara (Kemensesneg).

Dalam sidang terdakwa bos tambang diduga ilegal itu, JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan dua saksi yakni pegawai Kemensesneg dan aparat Mabes Polri. Saksi dari Kemensesneg R. Hadi Nugroho mengatakan, pada 2017 pihaknya mendapat surat aduan dari masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari. Surat aduan tersebut berisi tentang adanya aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Berselang tiga tahun, surat aduan kembali dilayangkan oleh Bupati Pasuruan ke Presiden Joko Widodo pada 2020 dengan isi yang tidak jauh berbeda.

“Atas aduan itu, saya dan tim lainnya turun ke lokasi pada 2021. Di sana terlihat bekas galian tambang yang sudah tidak beraktivitas. Juga 4 rumah contoh yang dipasang police line,” ujar Hadi melalui sambungan video conference.

Selain itu, Hadi mengungkapkan terdakwa bos tambang diduga ilegal Andreas Tanudjaja juga sempat mendatangi kantor Kemensesneg. Menurut dia, Andreas datang bersama seorang jenderal bintang satu dan menjelaskan bahwa dia akan membangun perumahan prajurit di kawasan tersebut.

Namun anehnya, terdakwa tidak menunjukkan peta rencana pembangunan perumahan prajurit.

“Intinya, terdakwa mau menjelaskan soal perumahan prajurit, tapi dia tidak menunjukkan master plan-nya,” ungkapnya.

Namun setelah diselidiki, ternyata pembangunan perumahan prajurit tersebut diduga hanya modus terdakwa untuk memuluskan niatnya mengeruk tambang pasir dan baru.

Sementara itu, Wahyudi selaku pelapor dari pihak Mabespolri memberikan kesaksian bahwa dugaan tambang ilegal di Desa Bulusari berdampak pada rusaknya lingkungan.

“Tahun 2020, tim saya ke lokasi dan melihat sudah ada bukaan lahan. Tebingnya jadi curam di sekitar pemukiman warga,” jelasnya.

Atas temuan di lokasi, Wahyudi kemudian membuat laporan ke Mabespolri terkait dugaan penambangan tanpa izin di Desa Bulusari. Meski begitu, Wahyudi mengaku dirinya tidak banyak tahu siapa-siapa saja pihak yang melakukan aktivitas penambangan. Dirinya hanya mengetahui terdakwa Andreas sebagai pemilik sertifikat tanah.

“Saya hanya tahu dari BPN kalau sertifikatnya atas nama Andreas Tanudjaja,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBos tambang di PasuruanBos tambang ilegal di GempolBos tambang ilegal Gempol PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus dugaan tambang ilegalKasus tambang ilegal di PasuruanTambang ilegal di GempolTambang ilegal di Gempol PasuruanTerdakwa bos tambang diduga ilegalUpdate kasus tambang ilegal di Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Polda Jatim. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Dicecar 33 Pertanyaan soal Tragedi Kanjuruhan, Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID