JEMBER, Tugujatim.id – BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat merasakan manfaat kesehatan yang optimal. Dijelaskan pula bahwa kini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan, tidak hanya menangani 144 diagnosa penyakit.
BPJS Kesehatan juga memperluas cakupan layanan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, sehingga peserta JKN dapat memperoleh pelayanan yang lebih lengkap dan menyeluruh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara program pemerintah. Dengan transformasi yang terus berjalan menghadirkan rasa aman dan kepastian akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.
Baca Juga: Dapat Manfaat JKK, Pekerja Richdjoe Barbershop Dapat Perlindungan Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan
“Selama ini banyak masyarakat mengira layanan FKTP hanya menangani 144 diagnosa penyakit saja. Padahal, sekarang FKTP memiliki peran jauh lebih luas mulai dari upaya promotif, preventif, hingga kuratif dasar. Dengan kata lain, FKTP adalah garda terdepan yang memberikan layanan kesehatan menyeluruh bagi peserta JKN,” ujar Yessy, Kamis (31/07/2025).
Yessy menjelaskan, layanan di FKTP kini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan dasar, layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), imunisasi, hingga program manajemen penyakit kronis (Prolanis) untuk hipertensi dan diabetes. Dia menambahkan, FKTP juga menjadi pusat edukasi kesehatan masyarakat.
Semua ini selaras dengan semangat BPJS Kesehatan untuk tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.
“Peserta tidak perlu langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Dengan FKTP yang semakin lengkap, masyarakat bisa mendapatkan layanan mulai dari pemeriksaan ringan, pemantauan penyakit kronis, hingga rujukan berjenjang bila memang diperlukan. Perlu dipahami, rujukan bukan karena keinginan peserta, tetapi murni atas indikasi medis yang ditentukan oleh dokter,” jelasnya.
Yessy menjelaskan bahwa meski 144 penyakit dapat ditangani di FKTP, peserta tetap bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) apabila ada indikasi medis atau memenuhi kriteria tertentu. Dia mencontohkan, rujukan dapat dilakukan jika perjalanan penyakit sudah tergolong kronis atau melewati masa penanganan terbaik, yang dikenal sebagai golden time standard.
“Tentu kami berharap ketentuan ini tidak membuat masyarakat atau pihak-pihak tertentu berspekulasi bahwa BPJS Kesehatan tidak menjamin 144 penyakit tersebut secara komprehensif. Kami juga sangat mengapresiasi komitmen dan kinerja para dokter di FKTP yang telah berupaya memberikan pelayanan optimal sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI),” tegas Yessy.
Testimoni Warga Jember soal BPJS
Seorang ibu bernama Nur Aini, 43, warga Jember, mengungkapkan, dirinya benar-benar merasakan manfaat layanan FKTP melalui Program JKN ketika anaknya membutuhkan perawatan. Dia menuturkan, beberapa hari lalu anaknya mengalami demam tinggi disertai batuk pilek, situasi yang sempat membuatnya sangat khawatir.
“Saya kaget, ternyata semua layanan yang dibutuhkan bisa dilakukan di FKTP, mulai dari pemeriksaan, pemberian obat, sampai observasi. Dokter dan perawatnya juga ramah dan sigap menolong. Semua ditanggung JKN, jadi saya tidak keluar biaya sama sekali,” ungkap Nur.
Menurut Nur, pelayanan di FKTP jauh lebih lengkap dari yang dia bayangkan sebelumnya. Dia menuturkan bahwa FKTP kini mampu menangani berbagai penyakit umum, tidak hanya memberikan pertolongan pertama. Dia menambahkan, kemudahan layanan di FKTP membuat peserta JKN seperti dirinya merasa sangat terbantu.
“Ternyata FKTP sekarang bisa menuntaskan 144 diagnosa penyakit dan cakupannya sangat luas. Jadi kami tidak harus selalu pergi ke rumah sakit. Di FKTP saja sudah cukup lengkap, apalagi semua peserta JKN bisa mengakses layanan ini dengan mudah,” imbuh Nur.
BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa dengan layanan FKTP yang kini semakin mudah diakses, lengkap, dan berkualitas, peserta JKN dapat merasa lebih tenang menjaga kesehatan tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit. Peningkatan layanan di FKTP dapat terus berlanjut sehingga seluruh peserta dapat merasakan manfaat program JKN secara optimal. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








