PAMEKASAN, Tugujatim.id – Forum Wartawan Pamekasan (FWP) sangat mengapresiasi arahan Presiden Jowo Widodo dalam mengumpulkan jajaran Polri ke Istana Negara, Jakarta, Jumat lalu (14/10/2022). Tentu saja, salah satu bentuk arahan yang disampaikan Presiden Jokowi adalah agar jajaran Polri cepat merancang komunikasi publik manakala ada peristiwa terjadi.
Arahan tersebut dinilai menjadi motivasi perbaikan komunikasi publik Polri dengan masyarakat. Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP) Ongky Arista UA menerangkan, jembatan komunikasi publik Polri dalam hal munculnya sebuah peristiwa adalah wartawan. Menurut dia, insan pers memiliki kapasitas untuk menyampaikan pemberitaan penanganan peristiwa ke publik.
“Tapi, kami masih bertemu dengan kasus-kasus Pak Kapolres dan Pak Kasat sulit merespons telepon atau chat untuk kepentingan konfirmasi berita hukum di Pamekasan,” ungkapnya pada Minggu (16/10/2022).
Karena itu, dia mengatakan, Forum Wartawan Pamekasan sudah membuat angket tingkat kesulitan konfirmasi kasus ke Polres Pamekasan pada Oktober 2022.
“Dari 21 responden anggota FWP, 19 orang menjawab kesulitan untuk konfirmasi, satu menjawab mudah, dan satu menjawab tidak pernah konfirmasi,” bebernya.
Dia mengatakan, artinya 95 persen wartawan masih kesulitan mengonfirmasi kasus di Pamekasan.
“Artinya, 95 persen merasa kesulitan,” tambahnya.
Pemimpin Redaksi Kabar Madura itu menjelaskan, angket tersebut menjadi validasi pengalaman sulitnya wartawan menghubungi penegak keamanan soal peristiwa hukum yang sedang terjadi.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolres, meski tidak di ruang publik, pers itu sebenarnya membantu kerja-kerja polisi karena diekspos ke publik secara cepat,” jelasnya.
Wartawan yang akrab disapa Ongki itu berharap, pekerja pers diberi pintu selebar-lebarnya untuk konfirmasi berita hukum secara cepat. Sebab, tingkat kecepatan respons itu sama dengan kecepatan merespons pertanyaan-pertanyaan publik terkait perkara yang sedang terjadi.
“Harapan kami bersama, jangan hanya ketika ada konferensi pers dihubungi. Tapi, telepon kami juga diangkat ketika hendak konfirmasi kelanjutan atau proses hukum sebuah perkara yang tidak dirilis polres,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto tidak bisa dimintai keterangan terkait angket FWP tersebut.
“FWP sudah berupaya meminta konfirmasi melalui telepon dan pesan pendek WhatsApp. Namun, belum direspons dari pukul 08.59-11.35 WIB. Bahkan, kami juga berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Poespitasari. Namun, juga tidak mendapatkan keterangan terkait itu,” pungkasnya pada Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, Presiden Jowo Widodo mengumpulkan jajaran Polri ke Istana Negara, Jakarta, Jumat lalu (14/10/2022). Dalam acara itu, Presiden Jowoki berpesan kepada anggota Polri untuk cepat menangani kasus.
“Dirancang komunikasinya yang baik, jangan terlambat, jangan lamban. Kalau lambat, kalau lamban, yang muncul isu-isu yang lain,” terang Jokowi sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan, era media sosial yang begitu cepat sehingga komunikasi juga dilakukan dengan baik.
“Era media sosial hitungannya detik, hitungannya menit. Begitu ada sebuah peristiwa kecil, saudara-saudara menganggap ini kecil sehingga tidak dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, dan membesar menjadi sulit untuk ditangani,” imbuhnya.
Dan arahan Presiden Joko Widodo itu pun disambut baik oleh Forum Wartawan Pamekasan (FWP) dalam mempercepat penanganan kasus.







