BLITAR, Tugujatim.id – Pegadaian Cabang Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung finansial masyarakat Bumi Bung Karno. Kali ini, lewat program bertajuk “Gadai Peduli” atau Gadai Bebas Bunga, warga Blitar berkesempatan mendapatkan pinjaman dana tanpa dikenakan biaya sewa modal alias bunga 0 persen.
Program ini menjadi angin segar bagi mereka yang membutuhkan dana darurat atau tambahan modal usaha mikro dengan skema yang sangat ringan dan transparan.
Hanya Bayar Pinjaman Pokok Tanpa Embel-embel Bunga
Kepala Pimpinan Cabang (Pincab) Pegadaian Blitar, Nanang Siswanto, mengungkapkan bahwa program ini memang dirancang khusus sebagai bentuk stimulus bagi nasabah. Keunggulan utamanya adalah ditiadakannya beban bunga pada periode awal pinjaman.
“Ini sebenarnya masuk ke kredit program. Karena selama 60 hari pertama, nasabah tidak dikenakan sewa modal sama sekali. Jadi benar-benar murni pokoknya saja,” jelas Nanang, Kamis (23/4/2026).
Ia memberikan ilustrasi sederhana agar masyarakat mudah memahami manfaat program ini.
“Misalkan nasabah butuh uang Rp500 ribu dan digunakan selama 60 hari. Saat mau tebus, uang yang dikembalikan tetap Rp500 ribu. Tidak ada tambahan biaya sewa modal,” tambahnya.
Berlaku untuk Berbagai Barang Jaminan Hingga Akhir April
Kemudahan ini tidak terbatas pada satu jenis barang saja. Program Gadai Bebas Bunga ini berlaku untuk semua kategori barang jaminan, mulai dari perhiasan emas hingga barang elektronik, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
Bagi masyarakat yang tertarik, program ini berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru maupun nasabah inactive (yang sudah lama tidak bertransaksi).
Untuk skema Gadai Reguler, bebas bunga diberikan selama 60 hari, sementara untuk Gadai Harian berlaku selama 30 hari.
“Kami mengajak warga Blitar untuk langsung datang ke outlet Pegadaian. Syaratnya mudah dan prosesnya sangat cepat,” tutupnya.
Perlu dicatat, program spesial ini hanya berlaku hingga 30 April 2026. Jangan sampai terlewat untuk merasakan kemudahan bertransaksi tanpa beban bunga!
Bagi warga Blitar yang ingin mendapatkan informasi selengkapnya, bisa langsung mengunjungi kantor Pegadaian Blitar di Jalan Merdeka, Kota Blitar. Masyarakat juga bisa menghubungi Pegadaian Call Center di nomor 1500 569 atau mengakses website resmi di sahabat.pegadaian.co.id dan www.pegadaian.co.id. Sebagai informasi, PT Pegadaian telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pemekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Moch. Luki Azhari / Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








