• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penipuan berkedok investasi. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad (kiri) bersama tersangka (tengah) dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Gadis Muda di Bojonegoro Bergelimang Harta, Terkuak Penghasilan dari Penipuan Berkedok Investasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Gadis muda bernama Ega Ayu, 20, warga asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, ini membuat heboh masyarakat karena melakukan penipuan berkedok investasi. Di usianya yang terbilang cukup belia, gadis remaja ini bergelimang harta. Kini dia telah memiliki mobil, rumah, bahkan tempat usaha. Nyatanya, Ega Ayu dilaporkan ke Polres Bojonegoro karena menipu banyak korban dengan kasus investasi yang menjanjikan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, saat ini ada 5 korban yang sudah lapor ke Polres Bojonegoro.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Ada 5 korban, 3 orang dari Bojonegoro dan 2 orang dari Tuban,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022).

AKBP Muhammad melanjutkan, awal mula tersangka terlibat kasus penipuan berkedok investasi ini dengan melancarkan aksinya pada Januari 2022. Dia membuat penawaran investasi melalui media sosial. Korban yang mengetahui adanya tawaran tersebut merasa tertarik, kemudian mereka bergabung.

Korban tergiur dengan hasil yang menjanjikan. Untuk sistemnya, korban investasi sebanyak Rp5 juta, akan dikembalikan sebesar Rp7 juta dalam kurun waktu 30 hari.

“Karena menganggap investasi tersebut amanah, korban kemudian mengucurkan dana segar lagi, begitu seterusnya, dan ini dialami korban yang lain,” lanjut AKBP Muhammad.

Penipuan berkedok investasi. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menunjukkan barang bukti tersangka investasi yang dilakukan Ega Ayu, remaja 20 tahun asal Parengan Tuban. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tapi, hingga akhir Maret 2022, korban belum mendapatkan uang investasi yang dijanjikan tersangka. AKBP Muhammad melanjutkan, tersangka penipuan berkedok investasi ini ternyata telah melarikan diri dari tempat usaha miliknya yang berada di Jl Lettu Suwolo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

“Tersangka akhirnya bisa ditangkap di Magelang, Jawa Tengah,” kata dia.

Untuk korban penipuan berkedok investasi tersebut telah mengalami kerugian Rp260 juta. AKBP Muhammad mengungkapkan, Polres Bojonengoro hingga saat ini masih melakukan pengembangan mengenai aset-aset yang dimiliki tersangka.

“Mudah-mudahan secepatnya kami bisa mengungkap dan berusaha mengembalikan kerugian dari korban,” katanya.

Karena itu, AKBP Muhammad mengimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban investasi dari tersangka agar segera melapor ke pihak terkait. Atas kasus ini, Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 1 mobil Brio, 5 buah telepon genggam, 3 kartu ATM, dan 5 buku tabungan.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita investasi bodong terkiniBerita kriminal di Bojonegoro hari iniinvestasi bodongkasus investasi bodongKorban investasi bodongPelaku investasi bodongPenipuan berkedok investasiTersangka kasus penipuan berkedok investasi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Kasus pencurian. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Pasutri Bojonegoro Terlibat Kasus Pencurian, Sasar 10 Motor Petani yang Terparkir di Sawah dan Halaman Rumah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID