• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka MT tertunduk lesu setelah ditangkap Polisi Polrestabes Surabaya.

Tersangka MT tertunduk lesu setelah ditangkap Polisi Polrestabes Surabaya. (Foto: Dokumen/Humas Polrestabes Surabaya)

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Kuli Bangunan Surabaya Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Seorang kuli bangunan berinisial MT (39) ditangkap polisi setelah ketahuan menyembunyikan 11 poket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan polisi dari tersangka sebelumnya sudah diamankan berinisial AA (41).

“Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya (AA-red), polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap MT pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya Jalan Semolowaru Utara,” terang Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/7/2022).

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Saat dilakukan penangkapan MT, polisi menggeledah kamar tersangka dan berhasil menemukan 6 bungkus plastik sabu di dalam 1 bungkus rokok bekas.

“Tersangka juga menyembunyikan 5 poket plastik sabu didalam lipatan uang 2 ribuan,” imbuh Daniel.

Kesebelas bungkus plastik sabu-sabu  dengan berat 3,88 gram tersebut diamankan polisi beserta alat hisap sabu-sabu, HP milik tersangka, uang tunai Rp2 ribu, sebungkus rokok dan 2 skrop sedotan.

“Dari keterangan tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari ZUL pada hari Selasa (5/7/2022) sekitar jam 12 siang di rumahnya Jl. Semolowaru Utara Surabaya,” paparnya.

Menurut penuturan tersangka, Kompol Daniel mengatakan, sebagian sabu-sabu rencananya akan dijual dan sebagian diserahkan kepada AA.

“Satnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan pengejaran terhadap ZUL. Kami akan kembangkan ke jaringan atasnya,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota SurabayaKotak RokokKuli bangunannarkotikasabu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Adi Siswanto (40), pelaku tabrak lari yang menewaskan dua mahasiswa saat digelandang di Mapolres Pasuruan.

Pelaku Tabrak Lari Tewaskan 2 Mahasiswa di Pasuruan Ditangkap Polisi di Probolinggo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID