SURABAYA, Tugujatim.id – 2024 menjadi tahun yang memberikan angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, kenaikan gaji akan mulai ditetapkan sebesar 8 persen. Hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, saat penyampaian RUU RAPBN 2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).
Dalam RAPBN 2024, perbaikan penghasilan ASN pusat juga daerah/TNI/Polri diusulkan naik sebesar 8 persen. Sementara itu, untuk pensiunan naik sebanyak 12 persen.
Dalam pidatonya, presiden yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan tujuan dari usulan kenaikan gaji tersebut agar reformasi birokrasi semakin kuat, perlu pelaksanaan transformasi berjalan efektif sehingga bisa mewujudkan birokrasi pusat serta daerah yang efisien, profesional, kompeten, dan berintegrasi.
Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak turut mengapresiasi kebijakan pemerintah karena dinilai menghargai kinerja ASN. “Jadi ini kami apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat telah mengambil kebijakan yang menghargai dan apresiasi aparatur negara,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan pendapatan akan semakin menggenjot semangat dan kinerja para ASN. “Tapi sekali lagi kita tidak dipungkiri bahwa motivasi yang meningkat akan semakin menggenjot kinerja,” imbuhnya.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menuturkan, setelah ada ketok palu, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyesuaikan kebijakan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ada mekanismenya tentu. Kemudian menerapkan kebijakan pusat. Kita tentunya dengan semangat yang sama, ingin akan berseiring (penyesuaian). Selama ini kinerja tentu tak lepas dari dorongan pendapatan,” sambungnya.
Namun, ia juga berharap kepada para ASN di Jatim bisa memberikan hasil yang lebih maksimal seiring dengan adanya kenaikan gaji.
“Saya menjadi saksi bahwa kemudian insan-insan pemerintah ini adalah abdi masyarakat yang pundaknya ada tumpuan harapan,” pungkasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti