• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Alat musik tradisional gamelan.

Alat musik tradisional gamelan. (Foto: Pinterest)

Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Begini Fakta WBTB UNESCO

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Gamelan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh komite konvensi warisan budaya tak benda atau ICH (Intangible Cultural Heritage) UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021). Melansir dari website Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu.go.id, gamelan menjadi warisan budaya tak benda ke-12 dari Indonesia yang telah diinkripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO.

Sebelumnya, ada 11 elemen budaya Indonesia yang diakui sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

You might also like

TKW

Diselingkuhi Suami, TKW Asal Trenggalek Robohkan Rumah Hasil Jerih Payah di Bojonegoro

07/07/2026 2:31 PM
Peralatan Sekolah

Berburu Peralatan Sekolah, Toko Alat Tulis di Pasar Baru Tuban Mulai Ramai

07/07/2026 11:00 AM

Masih dari sumber yang sama, gamelan sebagai alat musik tradisional sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, yaitu di Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Berdasarkan gambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan, gamelan diperkirakan telah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi.

UNESCO menilai, alat musik tradisional ini mengandung nilai filosofi sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun hubungan manusia dengan semesta. UNESCO pun mengakui bahwa gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengandung nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai, dan peduli antar sesama.

Mengutip pernyataan wakil delegasi tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, dalam website Kemlu.go.id, inkripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan momentum yang sangat berharga, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Warisan Budaya Tak Benda? Simak penjelasan berikut. Dilansir oleh website Gerakan Literasi Nasional Kemdikbud, warisan budaya merupakan seluruh peninggalan budaya yang bernilai penting dan bersejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dimiliki bersama oleh suatu kelompok masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam alur suatu tradisi.

Menurut UNESCO, Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, termasuk instrumen, obyek, artefak, dan ruang-ruang budaya yang terkait dengannya, yang dimiliki masyarakat, kelompok, maupun perorangan.

WBTB atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang atau abstrak, dan dapat berlalu bahkan hilang seiring perkembangan zaman. Misalnya, konsep, bahasa, musik, tari, upacara, dan beragam perilaku terstruktur lainnya.

Selain itu, ciri lain WBTB yakni diwariskan secara turun temurun yang terus menerus dihidupkan kembali oleh masyarakat dan kelompok, memuat interaksi manusia dengan alam dan sejarah, serta memberikan identitas yang berkelanjutan untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Melansir dari website Gerakan Literasi Nasional Kemdikbud, elemen budaya yang masuk kategori Warisan Budaya Tak Benda di antaranya:

  1. Tradisi dan ekspresi lisan, misalnya bahasa, naskah kuno, permainan tradisional, pantun, cerita rakyat, doa, mantra, nyanyian rakyat, dan lain-lain.
  2. Seni pertunjukan, misalnya seni tari, seni suara, seni musik, seni teater, film dan lain-lain.
  3. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, misalnya pengetahuan tradisional, kearifan local, pengebatan tradisional dan lain-lain.
  4. Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan, misalnya upacara tradisional (upacara daur hidup), sistem organisasi sosial, sistem ekonomi tradisional, dan lain-lain
  5. Kemahiran tradisional, misalnya teknologi tradisional, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, media transportasi tradisional, senjata tradisional dan lain-lain.
Tags: Budaya NusantaraGamelanUNESCOWarisan Budaya Tak Benda
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

TKW

Diselingkuhi Suami, TKW Asal Trenggalek Robohkan Rumah Hasil Jerih Payah di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 2:31 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian warga terjadi di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Sebuah rumah yang...

Peralatan Sekolah

Berburu Peralatan Sekolah, Toko Alat Tulis di Pasar Baru Tuban Mulai Ramai

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 11:00 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Peralatan sekolah mulai diburu para orang tua menjelang berakhirnya libur sekolah. Sejumlah toko alat tulis di Pasar...

Kecelakaan kerja

Kecelakaan Kerja di Pabrik Tuban, Pekerja Terluka Diduga Akibat Ledakan Trafo

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 8:00 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan kerja terjadi di area pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban, Jawa Timur, Senin...

Jawa Timur

Prediksi Cuaca Jawa Timur Selasa 7 Juli 2026, BMKG Peringatkan Waspada Angin Kencang

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 6:52 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan Cuaca di Jawa Timur pada Selasa, 7 Juli 2026, menunjukkan dominasi udara kabur yang tidak bisa dipandang...

Next Post
Dr Yenny Eta Widyanti SH MHum (kiri atas), Ratih Nawangsari SH LLM (kiri bawah), Dr Phil Farah Purwaningrum (kanan atas), dan Masan Nurpian (kanan bawah), moderator dan narasumber Webinar Pro Bono.

Sejumlah Law Firm Pemberi Bantuan Hukum Raih Pro Bono Award 2021 yang Digelar HukumOnline

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID