MALANG, Tugujatim.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang terus menggencarkan sosialisasi manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk masyarakat pekerja rentan. Salah satunya seperti yang dilakukan di Gedung Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, pada Kamis (8/3/2023).
Dalam sosialisasi itu, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diberikan pemaparan soal manfaat dan program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan dilibatkan dalam mendorong masyarakat pekerja rentan di tiap kelurahan yang ada di Kota Malang agar tercover Jamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo mengatakan bahwa para anggota Bhabinkamtibmas Polresta Malang Kota dikenal cukup dekat dengan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan melibatkan anggota Bhabinkamtibmas dalam merangkul masyarakat agar tercover jaminan sosial.
“Kami mengajak para anggota Bhabinkamtibmas untuk ikut bersama kami dalam memastikan masyarakat bisa mendapat jaminan sosial,” ujarnya.
Widodo menyampaikan bahwa masyarakat pekerja rentan dan masyarakat kurang mampu di Kota Malang perlu mendapat jaminan sosial secara keseluruhan.
Dijelaskan, terdapat lima program Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan. Mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Salah satu manfaat yang bisa dengan jelas dirasakan masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah akan mendapat santunan Rp42 juta jika meninggal dunia. Kemudian ada pembiayaan pendidikan untuk anak ahli waris bersangkutan.
“Jika kehilangan kerja karena PHK, itu gak usah iuran, dia akan dapat bantuan uang tunai selama enam bulan dan pelatihan kerja. Di tiga bulan pertama dapat 45 persen gaji saat dia keluar. Itu untuk PHK, tak berlaku jika mengundurkan diri,” paparnya.
Dikatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya perlu membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Widodo mengatakan bahwa peserta yang telat membayar iuran kurang dari tiga bulan akan tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami resiko kerja.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan realisasi manfaat Jamsostek hampir mencapai Rp1 triliun di Malang Raya pada 2022 lalu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis juga menyalurkan realisasi manfaat Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar yang membuka kegiatan sosialisasi itu mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Malang dalam merangkul masyarakat agar bisa tercover jaminan sosial.
Kasat Binmas Polresta Malang Kota, Kompol Sumarno menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang untuk memastikan masyarakat terjamin resiko kerjanya. “Bhabinkamtibmas nanti akan membantu pendampingan untuk pihak BPJS yang akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
“Sehingga untuk pekerja rentan ada jaminan bagi keluarga pekerja di kemudian hari. Jadi bagi saya ini sangat bermanfaat sekali,” tandasnya.(ads)