• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kekayaan intelektual. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto saat memberikan sambutan. (Foto: Dokumen)

Gandeng Kemenag Tuban, Kemenkumham RI Ajak Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban dalam kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi (TI) bagi Pejabat, Kepala Sekolah/Madrasah dan Guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Tuban, di gedung IAINU, Selasa (11/01/2022).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Sucipto dalam arahannya mengatakan, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, DJKI Kemenkumham terus mendorong penguatan layanan sistem informasi dan teknologi terkait layanan kekayaan intelektual di Indonesia.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Semua putra daerah wajib menyosialisasikan program penguatan layanan kekayaan intelektual untuk guru dan intelektual Kemenag,” ujar pria asli Kecamatan Palang, Tuban, ini.

Menurut dia, pada 2022 Presiden Jokowi mencanangkan sebagai tahun hak cipta nasional sekaligus diluncurkan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP hak cipta/POPHC).

Kekayaan intelektual. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Peserta yang tampak khusyuk mendengarkan materi yang diberikan para narasumber. (Foto: Dokumen)

“Kebijakan presiden ini jelas kalau menjadi lebih baik kenapa tidak dilaksanakan. Kami sampaikan kepada anak didik untuk mewadahi SDM guru dan siswa dari sekarang,” tambah pria jebolan Ponpes Al-Musthofawiyah Palang ini.

Pria kelahiran 1971 ini menambahkan peran pemerintah daerah sangat penting dalam sosialisasi ini. Jika dilakukan secara masif, ada satu desa satu hak cipta, akan dibantu penerbitan hak ciptanya asal ada surat permohonan.

Pada kegiatan yang sama, Kepala Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama Republik Indonesia M. Arskal Salim menyampaikan, salah satu penyebab rendahnya mutu lulusan perguruan tinggi adalah rendahnya budaya literasi.

“Era media sosial semakin menambah faktor kemalasan mahasiswa dalam membaca dan mencari literatur akademik, setiap hari kami sibuk mencari berita dan informasi terbaru,” katanya.

Bangsa yang maju ditandai dengan warganya yang mampu memahami dan mengamalkan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat dan kebudayaan sebagai ciri khas dan identitas bangsa.

“Banyak karya para kiai yang ditulis tangan, dan belum mempunyai hak cipta, harus segera dihakciptakan biar tidak dicuri orang,” harapnya.

Beberapa materi juga diberikan dalam perhelatan itu, seperti sistem kekayaan intelektual di Indonesia, sistem layanan publik berbasis teknologi informasi, dan demo aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual oleh tim DJKI.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kemenag Tuban Sahid merasa sangat bangga bisa berkesempatan mengenal lebih dekat tentang hak cipta. Pihaknya berharap usia kegiatan ini bisa menjadi pelecut bagi keluarga besar Kemenag Tuban untuk bisa memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia lewat karya.

“Ada dua guru dari MTsN 2 Tuban yang sudah mendapatkan sertifikat hak cipta, semoga segera disusul oleh guru atau pengawas yang lain baik negeri maupun swasta untuk mematenkan karya-karyanya,” ujarnya.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKekayaan intelektualKemenag TubanKemenkum HAMKemenkumhamKemenkumham RITuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Dispensasi nikah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ajukan Dispensasi Nikah, 261 Pasangan di Kota Malang Rata-Rata Akibat Hamil Duluan selama 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID