TUBAN, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat (SR) 18 Kabupaten Tuban dipastikan segera memiliki gedung permanen. Pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat Tuban tersebut telah dimulai dan berlokasi di Kelurahan Mondokan.
Pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan sudah terlihat. Sejumlah pekerja mulai mengerjakan tahap awal konstruksi gedung Sekolah Rakyat Tuban. Alat dan material bangunan tampak disiapkan di area proyek.
Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat Tuban masih memanfaatkan gedung milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK). Penggunaan fasilitas tersebut bersifat sementara.
Gedung BLK dipilih sebagai lokasi pembelajaran sementara sambil menunggu rampungnya pembangunan gedung baru yang dirancang khusus untuk menunjang aktivitas pendidikan siswa Sekolah Rakyat.
Pembangunan Gedung Kewenangan Pusat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo, mengatakan ,pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembangunan menjadi kewenangan pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahannya,” ujar Sugeng.
Dia menyebutkan, lahan yang disiapkan Pemkab Tuban untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat seluas sekitar 7 hektare. Lahan tersebut berada di wilayah Kelurahan Mondokan.
Sugeng menjelaskan, pada perencanaan awal pembangunan gedung dijadwalkan mulai Desember dan ditargetkan selesai pada Juli. Namun, adanya adendum kontrak menyebabkan perubahan jadwal pelaksanaan.
Baca Juga: Pemkab Jember Rayakan 8 Dekade HUT Jatim, Dua Sekolah Rakyat Jadi Bukti Kolaborasi Nyata Pemerintah
“Awalnya Desember sampai Juli. Karena ada adendum, pelaksanaan diperpanjang mulai Januari hingga Agustus,” jelasnya.
Terkait anggaran, Sugeng menegaskan seluruh pembiayaan pembangunan gedung Sekolah Rakyat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui kementerian terkait.
Karena seluruh kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemkab Tuban tidak mengetahui secara detail besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








