• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi menggelar konser musik. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi menggelar konser musik. (Foto: Pexels)

Gelar Konser dan Resepsi di Kota Malang, Izin Satgas Covid-19 Dulu!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang bersiap akan memberi izin kepada masyarakat untuk menggelar konser hingga resepsi. Rencananya, untuk menggelar konser dan resepsi harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang terlebih dulu.

“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin satgas Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif pada Senin (04/10/2021).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Menurut dia, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Jadi, persebaran Covid-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acaranya perlu memiliki izin dan verifikasi dari satgas Covid-19.

“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana, dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.

Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Jadi, masyarakat yang lebih rentan terpapar Covid-19 karena belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.

“Jadi lihat dulu masalah aplikasi PeduliLindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti PeduliLindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan,” ucapnya.

Namun, rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assessment pemerintah pusat. Sehingga konser maupun resepsi bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk Level 1 sesuai assessment Kemenkes atau sudah masuk PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.

“Insyaa Allah, ini mulai kami tata agar segera bisa dibuka. Tapi, nanti kalau resepsi pakai aplikasi PeduliLindungi. Insyaa Allah di Kota Malang kalau nanti sudah Level 1 bisa menggelar konser karena sudah mulai ada kelonggaran aktivitas,” ucapnya.

 

Tags: Berita gelar resepsiBerita perizinan konserKonser MusikKota MalangSatgas COVID-19
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Pemkot Kediri menguatkan sarana dan prasarana di fasyankes untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Antisipasi Gelombang Ketiga, Pemkot Kediri Kuatkan Fasyankes untuk Kasus Covid

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID