• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi menggelar konser musik. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi menggelar konser musik. (Foto: Pexels)

Gelar Konser dan Resepsi di Kota Malang, Izin Satgas Covid-19 Dulu!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang bersiap akan memberi izin kepada masyarakat untuk menggelar konser hingga resepsi. Rencananya, untuk menggelar konser dan resepsi harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang terlebih dulu.

“Jadi sesuai regulasi penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun resepsi prosedurnya mengajukan izin satgas Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif pada Senin (04/10/2021).

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

Menurut dia, gelaran konser dan resepsi bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Jadi, persebaran Covid-19 dalam kegiatan tersebut bisa diantisipasi. Untuk itu, acaranya perlu memiliki izin dan verifikasi dari satgas Covid-19.

“Saat persiapan nanti dilakukan verifikasinya seperti apa. Terutama yang datang berapa, tempatnya bagaimana, dan prokesnya bagaimana,” tuturnya.

Selain itu, gelaran konser dan resepsi juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung atau tamu yang masuk. Jadi, masyarakat yang lebih rentan terpapar Covid-19 karena belum menerima vaksin bisa dicegah masuk.

“Jadi lihat dulu masalah aplikasi PeduliLindungi. Terkadang pada kegiatan seperti pernikahan tidak semua mempunyai alat seperti PeduliLindungi. Maka kartu vaksin juga bisa digunakan,” ucapnya.

Namun, rencana izin gelaran konser dan resepsi itu harus tetap berdasarkan assessment pemerintah pusat. Sehingga konser maupun resepsi bisa digelar jika Kota Malang sudah masuk Level 1 sesuai assessment Kemenkes atau sudah masuk PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tengah mulai mempersiapkan Kota Malang agar segera bisa menggelar konser maupun resepsi. Hal ini dilakukan demi bisa segera menggeliatkan kembali perekonomian di Kota Malang.

“Insyaa Allah, ini mulai kami tata agar segera bisa dibuka. Tapi, nanti kalau resepsi pakai aplikasi PeduliLindungi. Insyaa Allah di Kota Malang kalau nanti sudah Level 1 bisa menggelar konser karena sudah mulai ada kelonggaran aktivitas,” ucapnya.

 

Tags: Berita gelar resepsiBerita perizinan konserKonser MusikKota MalangSatgas COVID-19
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Pemkot Kediri menguatkan sarana dan prasarana di fasyankes untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Antisipasi Gelombang Ketiga, Pemkot Kediri Kuatkan Fasyankes untuk Kasus Covid

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID