JEMBER, Tugujatim.id – Gelar profesor atau guru besar di Indonesia akhir-akhir ini menuai polemik, baik dalam dunia akademis maupun politik. Pasalnya, dugaan kecurangan dalam mendapatkan gelar profesor tidak hanya dilakukan oleh dosen, tetapi indikasi kuat juga oleh sejumlah politisi.
Menguak perjalanan seorang guru besar yang cukup lama di dalam dunia akademik dapat memberikan gambaran betapa rumit dan panjangnya perjalanan yang harus ditempuh, hingga mendapatkan gelar profesor.
Salah satu guru besar Universitas Jember (Unej), Prof Soetriono menjelaskan bahwa seorang calon profesor harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Seorang calon profesor harus melakukan berbagai macam kegiatan, mulai dari mengajar, melakukan pengabdian kepada masyarakat, menulis jurnal, hingga melakukan riset.
Guru besar di Fakultas Pertanian Unej itu juga memberikan contoh perjalanan seorang sebelum menjadi profesor yang dimulai dari tenaga pengajar. Ada beberapa tingkatan jabatan atau golongan, yang membutuhkan setidaknya paling minim dua tahun untuk beralih ke setiap golongannya.
“Masuk pegawai negeri jadi dosen, itu ada namanya dosen belum mempunyai tunjangan fungsional atau sertifikasi. 3A misalakan, kemudian harus ada sertifikasi dosen keahlian, baru naik pangkat ke 3B asisten ahli, minimal dua tahun naik menjadi asisten madya. Setelah di zaman saya ya, naik menjadi lektor, kemudian ke lektor kepala, lektor kepala baru bisa mengusulkan ke guru besar,” jelas Soetriono saat ditemui Tugujatim.id pada Senin (22/7/2024).

Dirinya menegaskan, selain harus melalui berbagai golongan tingkatan, pengajuan profesor itu berlaku bagi lulusan program doktor (S3), yang secara teknis keilmuan, di program doktor harus berlandaskan pada filsafat ilmu, mulai dari ontologi, epistemologi, aksiologi.
Setidaknya, Soetriono sendiri menghabiskan waktu sekitar 16 tahun untuk menyelesaikan pendidikannya mulai dari sarjana hingga doktor, yang dimulai pada tahun 1988. Hingga di tahun 2004 dirinya mampu menyelesaikan program doktornya, setelah melalui berbagai tahapan yang kompleks.
“Proses panjang itu digunakan untuk menempah, bagaimana sih seseorang itu bisa menjadi tokoh keilmuannya, bukan tokoh yang lain-lain, tapi keilmuannya bagaimana, semakin kita mengerucut S1 oke bisa semuanya, S2 agak bisa semuanya, S3 itu harus bisa spesifik,” kata Soetriono.
Sedangkan seorang profesor menurutnya, selain harus spesifik pada bidang keilmuan tertentu, juga harus mengetahui keunggulan maupun kekurangan yang ada pada dirinya. “Kalau sudah profesor itu harus tahu persis keunggulannya kita itu, kelemahan kita harus tahu,” jelasnya.
Tidak berhenti disitu, seorang profesor memiliki berbagai tugas setiap tahunnya, mulai dari menulis jurnal internasional terindeks Scopus, buku, mengajar, hingga melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Menanggapi kecurangan persyaratan publikasi sebagai calon profesor, Soetriono menjelaskan bahwa adanya indikasi pihak jurnal yang berupaya menangkap kebutuhan pasar. “Pengelolah-pengelolah itu, semakin hari semakin dibutuhkan, pasarnya banyak, yang minta banyak, penawaran nya pun sedikit, kemarin-kemarin itu sedikit. Otomatis akan membuat sesuatu yang menangkap pasar ini,” kata Soetriono.
Menurutnya, dulu jurnal terindeks Scopus tidak berbayar dan lambat laun hingga sampai saat ini banyak jurnal yang membebankan biaya kepada penulis. Karena adanya peluang pasar tersebut, para produsen membuat jurnal dan ada yang terindeks Scopus yang memang tertata dan keberlanjutan, begitu pula dengan sebaliknya.
Sedangkan alasan seseorang ingin mendapatkan gelar profesor dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, Soetriono hanya menceritakan awal mula dirinya mendapat gelar guru besar tersebut.
Di tahun 2005 menjadi awal Soetriono mendapatkan gelar guru besarnya. Soetriono menjelaskan bahwa tidak banyak orang yang berminat menjadi seorang guru besar pada saat itu. Meski tidak menjelaskan alasan secara jelas, kemungkinan hal tersebut dikarena insentif yang dapat dibilang kecil.
Sedangkan sekitar 2010 hingga saat ini, seorang guru besar mendapat tunjangan, yang awalnya satu kali, menjadi tiga kali gaji. Selain itu juga ada tunjangan untuk keluarga, sertifikasi dosen, jabatan fungsional, gaji kehormatan, dan profesi. “Kalau ditotal sekarang lima kali gaji, tinggal lihat saja dia golongan apa,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








