PASURUAN, Tugujatim.id – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggeledah tiga rumah milik Mohammad Ismail alias Rois, tersangka pemilik sabu 2 Kg di Pasuruan. Penggeledahan dilakukan Kamis (5/12) siang guna menindaklanjuti penangkapan tersangka di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Ketiga rumah yang digeledah berada di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. Di Pasuruan terdapat dua rumah yang digeledah yakni di Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton.
Penyidik Madya BNN Jatim, AKBP Rahmat Kurniawan mengatakan bahwa operasi ini merupakan pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba antara wilayah Jawa Timur dan NTB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih disembunyikan tersangka.
“Kami harap penggeledahan ini bisa menemukan barang bukti tambahan yang menguatkan perkara yang tengah ditangani BNN RI,” ujar Rahmat.
Namun, upaya penggeledahan kali ini tidak membuahkan hasil. Di lokasi pertama, rumah telah disewakan kepada pihak lain. Sementara di lokasi kedua rumah telah lama kosong tidak ditinggali tersangka.
“Kami tidak menemukan barang bukti tambahan di tiga lokasi penggeledahan. Upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk menuntaskan pengungkapan jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko