TUBAN, Tugujatim.id – Kabar tidak mengenakan bagi pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Lantaran pada momentum Lebaran 2022, mereka harus gigit jari karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah.
“Pegawai honorer tidak mendapat THR,” ungkap Kepala Diskominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban Arif Handoyo kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya pada Senin (25/04/2022).
Sedangkan nasib berbeda dirasakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban. Pemerintah telah mengucurkan alokasi dana THR bagi abdi negara tersebut.
“Anggaran THR bagi PNS di Tuban sudah ada di APBD 2022 , nilainya Rp35 miliar,” ungkapnya.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini mengatakan, sebagian sudah ada yang cair. Tergantung organisasi perangkat daerah (OPD)-nya masing-masing.
“Sudah ada yang mulai pencairan hari Jumat lalu (22/04/2022),” ungkapnya.
Disinggung berapa jumlah pegawai pemerintahan setempat yang mendapat THR, dia menyebut untuk PNS dan CPNS ada 7.385 pegawai. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ada sebanyak 1.567 yang dapat THR.
Diberitakan sebelumnya, dilansir dari beberapa pemberitaan nasional Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR 2022 bagi ASN termasuk PNS bakal dicairkan mulai H-10 Lebaran. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim