JEMBER, Tugujatim.id – Sebuah gudang tembakau di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jatim, kebakaran pada Minggu (01/02/2026). Si jago merah mulai membakar kompleks pergudangan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat peristiwa ini menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp31 miliar.
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Jember Hary Aksarawan menjelaskan, pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan 12 personel untuk memadamkan api.
Baca Juga: Gudang Bengkel Sepeda Motor di Tuban Dilalap Api, Pemilik Rugi Rp700 Juta
“Kami berangkat ke lokasi dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan 12 personel,” ujar Hary saat dikonfirmasi pada Senin (02/02/2026).
Setidaknya, ketika tiba di lokasi, tim pemadam kesulitan mendekat ke titik api karena seluruh ruangan dipenuhi asap tebal. Stok daun tembakau yang telah mengering menjadi bahan bakar sempurna yang mempercepat penyebaran bara.
11 Petugas Damkar Sempat Sesak Napas
Tantangan berat dihadapi petugas mengingat dimensi bangunan yang sangat luas ditambah karakteristik tembakau yang sangat mudah menyala.
“Kami sedikit kesulitan untuk mendekat ke titik api karena semua ruangan sudah terpenuhi oleh asap,” katanya.
Setidaknya, terdapat dua struktur bangunan penyimpanan dengan total area sekitar 2.000 meter persegi luluh lantak. Curah hujan yang turun saat kejadian ternyata tidak efektif membantu pemadaman gudang tembakau karena kondisi material komoditas di bagian dalam.
Baca Juga: Bukan Gudang Solar, Kebakaran di Senori Akibat Limbah Bleaching Briket
Akibat kondisi tersebut, dari 12 petugas pemadam kebakaran, 11 di antaranya mengalami sesak napas usai terlalu banyak menghirup asap saat memadamkan api. Para petugas langsung dilarikan ke RSD dr Soebandi usai memadamkan api.
Setidaknya, proses pemadaman api memakan waktu cukup lama. Petugas memerlukan waktu sekitar 12 jam untuk dapat memadamkan kobaran api sepenuhnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran gudang tembakau tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








