• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru Ngaji

Guru ngaji di Kecamatan Rambipuji, Ustadzah Siti Rohani mengaku kecewa, buntut Pemkab Jember tunda insentif karena Pilkada. (Foto: Istimewa)

Guru Ngaji di Jember Kecewa Buntut Pemkab Tunda Insentif Karena Pilkada

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Guru Ngaji di Jember kecewa buntut insentif yang biasa diterima mengalami penundaan. Itu terjadi usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunda pencairan insentif guru ngaji karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tidak hanya itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menegaskan bahwa segala jenis bantuan berbasis kemasyarakatan untuk sementara waktu ditunda. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 berlangsung.

You might also like

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM
Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM

Kebijakan tersebut menuai polemik, khususnya bagi guru ngaji yang kecewa atas penundaan insentif mereka. Salah satunya guru ngaji di Kecamatan Rambipuji, Ustadzah Siti Rohani, mengaku kecewa karena penundaan tersebut.

“Kecewa ya nggak terima, kan itu sudah milik guru ngaji gitu, tapi kalau digunakan tidak untuk yang sebenarnya kan ya gimana ya, kan nggak boleh sebenarnya,” ujar Siti Rohani pada (23/10/2024).

Di satu sisi, ia mengaku, di tahun 2024 ini belum menerima insentif. Biasanya, Siti Rohani menerima insentif dari Pemkab Jember sebanyak dua kali selama satu tahun. “Saya menerima itu (insentif, Red) Rp 1,5 juta selama dua kali setiap tahunya dan tahun 2024 ini belum terima sama sekali,” katanya.

Setidaknya, Siti Rohani mengetahui jika penundaan insentif pertama di tahun 2024 ini karena adanya perubahan bank untuk menyalurkan honornya. “Pindah dari Bank BRI ke Bank Jatim karena lebih mudah katanya dan tidak ada potongan,” jelas Siti Rohani.

Setelah mengetahui penundaan insentif yang dikait-kaitkan dengan Pilkada, Siti Rohani mengaku sangat kecewa. Padahl, ia mengaku uang itu tidak hanya digunakan untuk dirinya saja, melainkan untuk anak-anak saat mengaji.

“Saya menunggu dan kecewa kalau dikaitkan dengan Pilkada, karena itu sudah hak guru ngaji. Saya terima juga bukan buat saya saja, tapu untuk anak-anak ngaji juga,” pungkas Siti Rohani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberPemkab JemberPilkada 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Next Post
Adu Gagasan

BEM Unair Surabaya Buka Adu Gagasan Antar Paslon Pilgub Jatim, Gus Hans Singgung Maraknya Mahar Politik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID