JEMBER, Tugujatim.id – Guru Ngaji di Jember kecewa buntut insentif yang biasa diterima mengalami penundaan. Itu terjadi usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunda pencairan insentif guru ngaji karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tidak hanya itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menegaskan bahwa segala jenis bantuan berbasis kemasyarakatan untuk sementara waktu ditunda. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 berlangsung.
Kebijakan tersebut menuai polemik, khususnya bagi guru ngaji yang kecewa atas penundaan insentif mereka. Salah satunya guru ngaji di Kecamatan Rambipuji, Ustadzah Siti Rohani, mengaku kecewa karena penundaan tersebut.
“Kecewa ya nggak terima, kan itu sudah milik guru ngaji gitu, tapi kalau digunakan tidak untuk yang sebenarnya kan ya gimana ya, kan nggak boleh sebenarnya,” ujar Siti Rohani pada (23/10/2024).
Di satu sisi, ia mengaku, di tahun 2024 ini belum menerima insentif. Biasanya, Siti Rohani menerima insentif dari Pemkab Jember sebanyak dua kali selama satu tahun. “Saya menerima itu (insentif, Red) Rp 1,5 juta selama dua kali setiap tahunya dan tahun 2024 ini belum terima sama sekali,” katanya.
Setidaknya, Siti Rohani mengetahui jika penundaan insentif pertama di tahun 2024 ini karena adanya perubahan bank untuk menyalurkan honornya. “Pindah dari Bank BRI ke Bank Jatim karena lebih mudah katanya dan tidak ada potongan,” jelas Siti Rohani.
Setelah mengetahui penundaan insentif yang dikait-kaitkan dengan Pilkada, Siti Rohani mengaku sangat kecewa. Padahl, ia mengaku uang itu tidak hanya digunakan untuk dirinya saja, melainkan untuk anak-anak saat mengaji.
“Saya menunggu dan kecewa kalau dikaitkan dengan Pilkada, karena itu sudah hak guru ngaji. Saya terima juga bukan buat saya saja, tapu untuk anak-anak ngaji juga,” pungkas Siti Rohani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








