TUBAN, Tugujatim.id – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tuban rupanya masih cukup tinggi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fien Roekmini Koesnawangsih mengungkapkan, guru menjadi profesi yang paling banyak kasus pengajuan cerai di Tuban selama menjabat.
“Sejak saya di BKPSDM, kasus perceraian PNS yang paling mendominasi memang dari guru. Rata-rata alasannya karena faktor ekonomi,” ujar Fien, Senin (04/08/2025).
Baca Juga: Lima Tahun Terakhir Jumlah Pernikahan Menyusut dan Perceraian Justru Naik, Ini Langkah Kemenag Tuban
Fien menjelaskan, pada semester pertama 2025, jumlah pengajuan cerai di Tuban dari ASN pemkab tercatat antara 4 hingga 10 kasus setiap bulan. Menurut dia, proses perceraian bagi PNS tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa melalui prosedur pembinaan hingga mendapat rekomendasi dari pimpinan.
“Awalnya pembinaan dilakukan di OPD masing-masing. Ada pemanggilan, pengisian berita acara, hingga pemeriksaan. Setelah itu baru diusulkan ke kami untuk mendapatkan rekomendasi,” terangnya.
Dia menegaskan, PNS tidak bisa begitu saja memutuskan untuk bercerai tanpa izin. Ada mekanisme ketat yang harus dilalui, mengingat status mereka sebagai aparatur negara yang terikat aturan disiplin kepegawaian. Meski begitu, Fien tidak menampik bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar.
“Dari hasil yang kami lihat, memang banyak masalah rumah tangga yang berujung perceraian dipicu kesulitan ekonomi,” tambahnya.
Tekan Angka Perceraian dengan Utamakan Komunikasi
Fien berharap kasus pengajuan cerai di Tuban untuk kalangan PNS, khususnya guru, bisa ditekan. Dia mengimbau agar para ASN lebih bijak dalam menghadapi persoalan rumah tangga dan mengutamakan komunikasi.
“Saya berharap para PNS, terutama guru, bisa menjaga keharmonisan rumah tangga. Jangan sampai persoalan ekonomi membuat rumah tangga retak,” pesannya.
Menurut Fien, pembinaan mental dan pendampingan keluarga bagi ASN sangat penting dilakukan agar mereka tidak mudah menyerah pada masalah rumah tangga.
“Kalau masalah ekonomi, sebenarnya bisa dibicarakan dan dicari solusinya bersama. Jangan langsung memilih cerai,” pungkasnya.
Dengan angka pengajuan perceraian yang stabil di setiap bulan, BKPSDM berkomitmen terus memantau dan menekan jumlah kasus tersebut melalui pembinaan dan koordinasi dengan setiap OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








