MALANG, Tugujatim.id – YouTuber sekaligus ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah yaitu Idris Al-Marbawi alias Gus Idris dalam konten video di YouTube-nya mengatakan, saat ini dia tengah berada di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia sedang membuat konten YouTube lanjutan perburuan Nyai Ronggeng.
Padahal, kasus video settingan dugaan penembakan terhadapnya masih bergulir di kepolisian. Lalu apa yang terjadi jika Gus Idris tidak segera pulang seandainya kasusnya memasuki proses penyidikan?
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan jika jajarannya akan menjemput paksa jika sudah memasuki proses penyidikan dan Gus Idris tidak pulang ke Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
“Kalau penjemputan itu artinya saya sudah melakukan upaya paksa. Artinya, saya sudah ke tahap penyidikan. Kalau tahap penyidikan harus ada dasar laporan polisi dan sudah ada pasal yang disangkakan, dan ini belum,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (05/03/2021).
Hendri mengatakan jika dia benar-benar menyikapi secara bijak agar tidak muncul berita-berita yang kontraproduktif.
“Kami dari kepolisian selalu bertindak proposional dan profesional. Kami melihat dinamika yang berkembang di masyarakat. Jadi, jika kami melihat ada kemungkinan kejahatan yang terjadi dan masyarakat dirugikan, dan benar ada masyarakat yang melaporkan perkara ini, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain Gus Idris sendiri, Polres Malang juga tengah menyelidiki akun-akun media sosial (medsos) yang ikut menyebarkan berita penembakan tersebut.
“Kami juga sedang berusaha mendalami sekarang, akun yang kali pertama melakukan share dan di luar akun Gus Idris Official. Sekarang kami melakukan koordinasi terus dengan Cybercrime Polda Jawa Timur, akun siapakah yang kali pertama men-share video ini,” ungkapnya.
Hendri mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan klarifikasi terkait kejadian tersebut secara hati-hati.
“Kami akan mengumpulkan dulu seluruh klarifikasi dari pihak-pihak yang ada di TKP maupun pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Baru nanti kami akan gelarkan, kemudian kami akan bahas dan koordinasikan dengan satuan yang lebih atas sebagai pembina fungsi perkara ini karena pasti sangat sensitif sehingga benar-benar harus disikapi secara bijak dan tepat,” ujarnya. (rap/ln)