SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tak tinggal diam menghadapi ancaman pengetatan fiskal 2026. Mengantisipasi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dana pusat senilai Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026, Pemprov Jatim mengusulkan program pembangunan lintas kementerian mencapai Rp 10,047 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menjelaskan, usulan tersebut merupakan langkah strategis agar prioritas pembangunan daerah tidak terhambat oleh pengurangan dana pusat.
“Kita tetap harus bergerak maju. Banyak program prioritas tidak bisa dibiayai APBD karena keterbatasan fiskal akibat pengalihan dana transfer, sehingga perlu dukungan dari kementerian dan lembaga,” jelas Adhy, Kamis (30/10/2025).
Fokus di Infrastruktur dan Layanan Dasar
Dari total usulan Rp 10 triliun itu, sektor infrastruktur mendominasi dengan porsi terbesar, yakni Rp 6,986 triliun melalui Kementerian PUPR.
Anggaran ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga penyediaan air bersih.
Selain infrastruktur fisik, Jatim juga mengajukan sejumlah proyek di sektor kesehatan, pendidikan, perhubungan, dan pariwisata.
• Kesehatan: Rp 426,37 miliar untuk pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, dan rumah sakit terapung.
• Pendidikan: Rp 720,6 miliar guna perbaikan ruang kelas rusak, laboratorium, toilet, serta peningkatan mutu pendidikan menengah.
• Perhubungan: Rp 861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan Kepulauan Sumenep.
• Pariwisata: Rp 216,7 miliar untuk revitalisasi Telaga Sarangan, Situs Trowulan, serta pengembangan wisata budaya dan religi.
Dari Mangrove Hingga Mitigasi Bencana
Selain sektor utama tersebut, Pemprov Jatim juga menyodorkan berbagai program lingkungan, pertanian, dan sosial:
• Rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat senilai Rp 125,18 miliar.
• Pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan sebesar Rp 151,63 miliar.
• Revitalisasi pasar rakyat (Rp 21,83 miliar) dan program swasembada pangan (Rp 13,4 miliar).
• Program penanganan bencana dan kesiapsiagaan SAR sebesar Rp 31,5 miliar.
• Peningkatan kapasitas aparatur daerah (Rp 24,73 miliar) dan perluasan penerima manfaat PKH Rp 43 miliar untuk menekan angka stunting.
Pembangunan Tak Boleh Mandek
Adhy menegaskan, usulan tersebut bukan hanya daftar proyek, tetapi strategi agar roda pembangunan tidak terhenti di tengah pengurangan dana pusat.
“Dana transfer untuk Pemprov Jatim tahun 2026 hanya sekitar Rp 8,8 triliun, turun 24,21 persen dibanding 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun. Sementara di 38 kabupaten/kota, total pengurangan dana transfer bahkan mencapai Rp 17,5 triliun,” tuturnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi sebagian besar usulan tersebut melalui APBN atau skema lintas kementerian, mengingat sebagian besar proyek merupakan hasil Musrenbang 2025 dan termasuk program strategis nasional yang belum terealisasi sesuai Perpres 80/2019.
Harapan: Sinergi Pusat-Daerah Jaga Akselerasi Pembangunan
Dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer, Jatim berharap dukungan pusat dapat menjaga momentum pembangunan yang selama ini menjadi motor ekonomi kawasan timur Indonesia.
“Kita tidak ingin program strategis daerah berhenti hanya karena penyesuaian fiskal. Sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar pembangunan tetap inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Adhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








