CAIRO, Tugujatim.id – Kesempatan yang istimewa mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konferensi internasional, Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, KH Ahmad Fahrur Rozi angkat isu terorisme. Gus Fahrur Rozi menghadiri konferensi internasional yang diselenggarakan Pusat Studi Ekstremisme milik Lembaga Fatwa Mesir Darul Ifta pada Rabu (08/06/2022) waktu setempat.
Gus Fahrur Rozi, sapaan akrabnya, mengangkat isu terorisme dengan tajuk “Ekstremisme Agama: Awal Pemikiran dan Strategi Perlawanan”. Dalam menyampaikan materi, dia mengatakan soal peranan ulama dalam mencegah terorisme dan ekstremisme.
Dalam sesinya, dia menyebut beberapa gerakan terorisme yang pernah terjadi di Indonesia seperti Gerakan Terorisme NII, Gerakan Jamaah Islamiyah, dan Jamaah Anshorud Daulah. Dalam penanggulangannya, wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) MUI ini menjelaskan, ulama yang bergabung dalam MUI memiliki peranan penting.
“Langkah yang dilakukan berbentuk soft approach, yaitu dakwah, dialog, dan diskusi intensif dengan berbagai ormas,” papar Gus Fahrur Rozi.
Menurut dia, langkah ini lebih diutamakan daripada pendekatan dengan menggunakan hukum atau senjata.
“Ini terbukti berhasil menarik banyak mantan anggota kelompok teroris untuk mencabut baiat kepada kelompoknya dan kembali ke pangkuan NKRI,” katanya.
Dia melanjutkan, selepas serentetan kejadian bom bunuh diri di awal dekade 2000-an, MUI mengambil langkah yang lebih tegas. Mereka mengeluarkan Fatwa MUI tentang Terorisme Nomor 3 Tahun 2004.
“Fatwa tersebut secara tegas membedakan antara terorisme dengan jihad,” ucap Gus Fahrur Rozi.
Dalam fatwa tersebut, dia mengatakan, terorisme disebut sebagai tindakan kejahatan yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
“Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik, bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak membeda-bedakan sasarannya,” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga memberikan beberapa rekomendasi kepada peserta konferensi internasional terkait penanggulangan terorisme. Menurut dia, salah satu rekomendasinya adalah perlu adanya fatwa yang dapat mencakup larangan segala bentuk tindakan terorisme.
“Kemudian perlu adanya peningkatan kesadaran dan diseminasi fatwa kepada publik dengan berbagai macam media,” katanya.
Terakhir, dia memberikan saran soal penggunaan media sosial untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
“Media sosial perlu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan fatwa-fatwa lembaga keagamaan yang tepercaya. Media juga menjadi alat penyadaran sehingga masyarakat meyakini fatwa itu,” ucapnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim