• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) korupsi

Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/9/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Malang oleh Edy Setiawan, tersangka dugaan terkait kasus mark up pengadaan lahan di SMAN 3 Kota Batu, ditolak hakim. Artinya, proses hukum kasus ini terus berjalan.

Saat ini Edy Setiawan sudah mendekam di Lapas Kelas 1 Kota Malang sebagai tahanan rutan sejak Kamis (23/09/2021). Sejak saat itu, melalui kuasa hukumnya, dia mengajukan gugatan praperadilan dengan alasan penetapan tersangka pada dirinya tidak sah.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto mengungkapkan bahwa menurut tersangka, tindakan penahanan yang dilakukan Kejari Batu tidak sah.

”Namun, oleh hakim gugatan itu ditolak karena prosedur hukum yang dilakukan sesuai,” ungkap dia, Selasa (19/10/2021).

Putusan menolak gugatan peradilan itu ditetapkan pada Senin (18/10/2021). Putusan yang diambil adalah menolak seluruh permohonan. Dalam pertimbangan hukumnya, hakim telah menimbang bahwa prosedur penetapan tersangka sudah benar.

”Semua kami lakukan dengan hati-hati dan berfokus ke pengumpulan alat-alat bukti yang sah menurut hukum,” tegas dia.

Dia mengatakan, kasus ini juga masih berpeluang untuk menemukan tersangka lain. Namun, pihaknya masih berfokus untuk menuntaskan proses hukum pada 2 tersangka yang sudah ditetapkan.

”Kami masih fokus memaksimalkan alat bukti yang ada. Untuk tambahan pemeriksaan nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Edy Setiawan ditemukan telah melakukan mark up harga tanah yang semula akan dibangun untuk SMAN Kota Batu pada 2017 silam. Saat itu Edy menjabat sebagai PPTK yang mengatur pengadaan lahan tersebut saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu.

Penetapan tersangka lain, juga ada nama Nanang Setiawan selaku rekanan pihak swasta anggota konsultan studi kelayakan. Kerugian negara akibat perbuatan ini mencapai Rp 4,080 miliar.

Jika masih ingat, Edy Setiawan sebelumnya pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2017 silam. Dia tertangkap basah bersama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menerima suap dalam proyek pengadaan meubelair Pemkot Batu dari seorang pengusaha.

Tags: Berita gugatan praperadilanKasus lahan SMAN 3 Kota Batukasus Mark upKota Batu hari iniSMAN 3 Kota BatuTersangka mark up
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Para siswa menjalani proses pembelajaran tatap muka di Kota Malang dengan memakai prokes ketat. (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

10 Persen Wali Murid di Kota Malang Tolak Swab Pelajar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID