TUBAN, Tugujatim.id – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern dan swalayan di Kabupaten Tuban. Sidak ini untuk memastikan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter sebagaimana kebijakan kementerian perdagangan.
“Hari ini, kita datangi beberapa toko ritel dan swalayan untuk memastikan harga minyak goreng,” ucap Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Agus Wijaya, kepada awak media, Kamis (20/1/2022).
Agus sapaan akrabnya mengatakan bahwa dari hasil sidak tersebut ditemukan sejumlah merek minyak goreng kemasan yang ada di toko ritel sudah menerapkan kebijakan dari Kemendag. Namun ada dua swalayan yang masih menggunakan harga lama. Namun demikian, masih belum bisa dipastikan apakah mereka masuk dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) atau tidak.
“Kalau di bawah APRINDO sudah sepakat dengan pemerintah dengan menyamaratakan harga per liternya Rp 14 ribu. Yang swalayan tadi kita kasih tenggang waktu hari ini untuk memastikan,” ungkap mantan Kabag humas dan protokol Pemkab Tuban tersebut.
Pihaknya memberikan pesan kepada pengelola swalayan jika hari ini, Kamis (20/1/2022), belum ada perubahan harga berdasarkan kebijakan Kemendag. Maka, pihaknya meminta produk minyak gorengnya dimasukkan ke gudang kembali sampai dengan adanya kesepakatan satu harga.
“Ya maksimal hari ini. Kalau belum ada perubahan ya kita minta (minyak gorengnya) masukkan ke gudang lagi,” pintanya.
Kendati demikian, dia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak usah panik dengan cara melakukan aksi memborong minyak goreng. Sebab ketersedian stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup.
“Stok aman. Jadi ada dibatasi dengan maskimal membeli dua liter minyak goreng dalam satu struk pembelian,” imbaunya.
Pantau Tugu Jatim di lapangan, ada satu toko ritel Indomaret di jalan RE Martadinata Tuban di mana stok minyak gorengnya kosong. Kepala toko, Nurul Afwan, mengatakan bahwa sehari sebelumnya warga berbondong-bondong datang ke tokonya untuk membeli minyak goreng.
“Memang kemarin, pembeli banyak yang datang. Namun, karena toko kita tempatnya hanya sebagai lintasan. Jadi memang stoknya tidak terlalu benyak. Beda dengan toko yang ada di wilayah pemukiman,” terang Nurul Afwan.
Kendati demikian, Agus Wijaya, meminta pengelola toko Ritel di Tuban agar segera memasok supaya masyarakat yang datang ingin membeli minyak goreng tidak kecewa.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun. Dana akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 (enam) bulan.
Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.