• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMA SPI. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Gerbang depan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Hari Ini, Pelaku Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Jalani Persidangan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Akhirnya kasus pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu mulai menemui titik terang. Kini pelaku sekaligus pendiri sekolah ternama SMA SPI berinisial JEP, 49, itu akan masuk tahap persidangan hari ini, Selasa (21/12/2021).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, berkas perkara ini sudah kembali dikirim oleh Polda Jatim kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 6 Desember 2021. Sebelumnya pada September 2021, Kejati Jatim mengembalikan berkas perkara kasus kekerasan seksual di SMA SPI ini untuk dilengkapi. Situasi inilah yang membuat kasus ini sempat mengendap hingga 7 bulan lamanya sejak mencuat.

You might also like

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM
Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM

”Proses perumusan untuk membahas kasus dengan pasal terkait yang membuat lama. Misal seperti bujuk rayu, tipu muslihat, serta barang bukti yang ada, kemudian disesuaikan dengan pasal terkait,” katanya.

Seperti diketahui, JEP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Pengusaha itu dijerat dengan Pasal 81 Juncto 76 atau Pasal 82 atau Pasal 76 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 64 KUHP.

”Saya berharap pemberkasan perkara ini sudah bisa ditindaklanjuti karena sudah 7 bulan ini seolah diendapkan. Saya juga menunggu pengumuman dari Kejati Jatim,” ujarnya.

Untuk diketahui, JEP selaku pendiri SMA SPI Kota Batu terbukti melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Disebutkan perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2009-2012.

Tags: Berita pelecehan seksualBerita terbaru SMA SPIKasus pelecehanKasus pelecehan seksual SPIKasus SMA SPI Kota BatuKorban pelecehan seksualPencabulan SMA SPI Kota BatuPengelola SMA SPISiswa SMA SPISMA SPISMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Next Post
Pelecehan seksual. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Cegah Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Batu Terulang, Hikmah Bafaqih Minta Pemda Awasi Boarding School

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID